BOGORINSIDER.com --Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait polemik yang muncul akibat perjalanannya ke Jepang.
Langkah ini diambil setelah perjalanannya ke luar negeri Jepang tersebut hampir berbuntut pada sanksi berupa pemberhentian sementara dari jabatannya.
Dugaan permintaan maaf itu disampaikan Lucky Hakim melalui komunikasi pribadi dengan Dedi Mulyadi yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam percakapan tersebut, Lucky mengakui bahwa ia tidak mengajukan izin resmi kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, sebagaimana diwajibkan dalam aturan bagi pejabat daerah.
"Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya. Dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu sebelum bepergian ke Jepang," ujar Dedi Mulyadi pada Senin (7/4).
Mantan Bupati Purwakarta itu menjelaskan bahwa sebenarnya setiap orang, termasuk kepala daerah, memiliki hak untuk berlibur, terlebih saat momen cuti bersama Lebaran.
Baca Juga: Daftar korban tragedi musibah pohon tumbang di alun-alun Pemalang saat Shalat Idul Fitri
Namun, bagi pejabat setingkat gubernur, bupati, hingga wakil wali kota, aturan administratif tetap berlaku, khususnya saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Aturannya jelas, kalau bepergian ke luar negeri harus ada izin dari Mendagri, dan surat permohonannya diajukan melalui gubernur. Kalau dilanggar, sanksinya bisa cukup berat, yakni diberhentikan sementara selama tiga bulan,” jelas Dedi.
Meski menyayangkan keteledoran tersebut, Dedi menyebut bahwa perjalanan Lucky ke Jepang dilakukan dalam rangka memenuhi keinginan anak-anaknya.
Ia menilai hal tersebut sebagai hal yang wajar secara manusiawi, tetapi tetap harus taat prosedur secara administratif.
Baca Juga: Kronologi pohon beringin tua tumbang di alun-alun Pemalang, timpa jemaah salat Idul Fitri
“Pak Lucky juga manusia, punya keluarga dan anak-anak yang ingin liburan. Tapi ya bagaimana, tetap harus taat aturan. Kita ini pejabat publik, jadi harus memberi contoh dalam ketaatan pada regulasi,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Sebanyak 52 peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran 2025
Puncak arus mudik lebaran 2025 terlewati, 1,4 juta kendaraan tinggalkan Jakarta
Viral seoarang balita terkunci di dalam mobil saat mudik, evakuasi berjalan dramatis
Pohon beringin tua di alun-alun Pemalang tumbang, timpa belasan jemaah salat Idul Fitri
Update terbaru tragedi pohon tumbang di Pemalang saat salat Idul Fitri, mengakibatkan 2 orang meninggal