Pengejaran berakhir di rest area Tol Tangerang-Merak KM 45, di mana Akbar memerintahkan Bambang untuk menembak anggota rombongan rental mobil Ilyas, menyebabkan satu orang mengalami luka berat.
Tidak berhenti di situ, Bambang kemudian menembak Ilyas dari jarak sekitar satu meter. Tembakan tersebut mengenai bagian kanan dada Ilyas dan menyebabkan kematiannya.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena keterlibatan anggota militer dalam tindakan kriminal. Dengan putusan sidang ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.
Artikel Terkait
Delapan jurnalis mahasiswa jadi korban kekerasan hingga hinaan saat meliput demonstrasi di Malang
Warganet serukan aksi mogok bayar pajak usai pengesahan UU TNI oleh DPR RI saat rapat paripurna
Resmi disahkan oleh DPR RI, sembilan mahasiswa FH UI menggugat UU TNI ke MK
Usai disahkannya oleh DPR RI, kesaksian para pensiunan Jendral tolak dengan tegas UU TNI
Panglima TNI perintahkan Perwira di jabatan sipil non-kementerian untuk mundur