Tiga prajurit TNI AL lakukan sidang hingga divonis hukuman penjara seumur hidup kasus penembakan di Tangerang

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 12:59 WIB
Anggota TNI AL yang tembak bos rental mobil di vonis seumur hidup. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Anggota TNI AL yang tembak bos rental mobil di vonis seumur hidup. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Pengejaran berakhir di rest area Tol Tangerang-Merak KM 45, di mana Akbar memerintahkan Bambang untuk menembak anggota rombongan rental mobil Ilyas, menyebabkan satu orang mengalami luka berat.

Tidak berhenti di situ, Bambang kemudian menembak Ilyas dari jarak sekitar satu meter. Tembakan tersebut mengenai bagian kanan dada Ilyas dan menyebabkan kematiannya.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena keterlibatan anggota militer dalam tindakan kriminal. Dengan putusan sidang ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X