BOGORINSIDER.com --Tiga prajurit TNI Angkatan Laut yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap seorang bos rental mobil di Tangerang menjalani sidang vonis pada Selasa (25/1).
Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dua prajurit, yaitu Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup serta diberhentikan dari dinas militer.
Sementara itu, seorang prajurit lainnya, Sertu Rafsin Hermawan, divonis hukuman empat tahun penjara dan juga dipecat dari kesatuan.
Baca Juga: Bentrokan dalam aksi demonstrasi tolak UU TNI di Sukabumi, tiga orang dilarikan ke rumah sakit
Hakim Ketua, Letkol Arif Rachman, menyatakan bahwa Bambang dan Akbar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama serta tindak pidana penadahan.
Adapun vonis yang dijatuhkan hakim sesuai dengan tuntutan Oditur Militer. Selain hukuman penjara dan pemecatan, ketiganya juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp796 juta.
Kasus ini bermula ketika Bambang membeli mobil Honda Brio dari seseorang bernama Hendri seharga Rp55 juta.
Mobil tersebut sebenarnya merupakan kendaraan sewaan milik Ilyas yang disewakan kepada pihak lain. Akbar dan Rafsin kemudian membawa mobil tersebut hingga akhirnya ditemukan oleh Ilyas dan anaknya pada 2 Januari 2025 di Pandeglang.
Saat bertemu, terjadi perdebatan antara Ilyas dan para prajurit TNI AL tersebut. Akbar mencoba meredakan situasi dengan mengungkapkan identitasnya sebagai anggota TNI, sedangkan Rafsin mengambil senjata api milik Akbar dan mengancam Ilyas serta rombongannya.
Ketegangan semakin meningkat ketika Bambang tiba dengan mobil dan menabrak Ilyas beserta rombongannya.
Dalam kondisi kacau tersebut, ketiga prajurit melarikan diri sambil membawa kembali mobil Brio tersebut.
Setelah kejadian itu, Ilyas melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan, namun tidak mendapat respons. Ia kemudian bersama rombongan berusaha mengejar para pelaku sendiri.
Baca Juga: Pemkot ungkap fasilitas umum di Surabaya rusak pasca demo tolak UU TNI
Artikel Terkait
Delapan jurnalis mahasiswa jadi korban kekerasan hingga hinaan saat meliput demonstrasi di Malang
Warganet serukan aksi mogok bayar pajak usai pengesahan UU TNI oleh DPR RI saat rapat paripurna
Resmi disahkan oleh DPR RI, sembilan mahasiswa FH UI menggugat UU TNI ke MK
Usai disahkannya oleh DPR RI, kesaksian para pensiunan Jendral tolak dengan tegas UU TNI
Panglima TNI perintahkan Perwira di jabatan sipil non-kementerian untuk mundur