BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan empat kali penggeledahan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan ketiga berlangsung pada malam sebelumnya di tujuh lokasi berbeda, yang merupakan kediaman para tersangka dalam kasus ini.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik seperti ponsel dan laptop," ujar Harli dalam konferensi pers pada Selasa (25/2).
Selain itu, Harli menambahkan bahwa penggeledahan keempat dilaksanakan pada hari ini, dengan lokasi termasuk Plaza Asia di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, serta daerah Kebayoran Baru.
Penyelidikan terhadap kasus ini terus berkembang, dan tim penyidik akan fokus pada pemeriksaan tujuh tersangka yang telah ditetapkan serta ditahan sejak tadi malam.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa salah satu lokasi penggeledahan adalah kediaman pengusaha minyak, Riza Chalid.
"Satu hal yang bisa saya bocorkan adalah bahwa kami telah menggeledah rumah Muhammad Riza, Riza Chalid," kata Qohar.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dengan Kejagung berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang melibatkan berbagai pihak.
Artikel Terkait
Gila uang, Direktur Pertamina tersangka korupsi oplos Pertamax menjadi Pertalite
Gaji Direktur utama PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi minyak mentah
Beberapa tersangka terkait kasus korupsi PT Pertamina, dikira Pertamax ternyata diubah menjadi Pertalite
Profil Riva Siahaan jadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga terkait minyak mentah
Modus Riva Siahaan oplos Pertamax menjadi Pertalite hingga rugikan negara mencapa ratusan triliun