BOGORINSIDER.com --Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Kasus ini melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa skandal ini mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp193,7 triliun.
Riva menjadi salah satu dari tujuh tersangka yang diumumkan dalam kasus ini pada 25 Februari 2025.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, kasus ini berawal dari kewajiban PT Pertamina untuk mengutamakan pasokan minyak mentah dalam negeri sebelum melakukan impor.
Namun, dalam praktiknya, terdapat dugaan penyalahgunaan prosedur dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
Riva diduga melakukan manipulasi dalam pembelian minyak jenis Ron 90 (Pertalite), yang kemudian dicampur (blending) untuk dijadikan Ron 92 (Pertamax).
Proses ini dilakukan tanpa memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi merugikan negara.
Selain itu, penyelidikan Kejagung juga mengungkap adanya praktik markup atau penggelembungan nilai kontrak yang dilakukan oleh tersangka lain, YF, dalam impor minyak mentah dan produk kilang.
Akibatnya, negara mengalami kerugian besar, terutama karena tingginya biaya subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah.
“Kerugian negara akibat praktik ini mencapai sekitar Rp193,7 triliun,” ungkap Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kerugian tersebut terdiri dari beberapa aspek, di antaranya Rp35 triliun akibat ekspor minyak mentah dalam negeri, Rp2,7 triliun dari impor minyak mentah melalui perantara atau broker, serta lebih dari Rp140 triliun terkait kompensasi dan subsidi BBM.
Artikel Terkait
Kontroversi lagu 'Bayar Bayar Bayar', alasan Novi Citra Indriyati diduga dipecat sebagai guru
Waspada! Pasangan Bisa Menjauh Karena 6 Kelakuan Kamu yang Seperti Ini
Zodiak yang Dikabarkan Bakal Menjadi Orang Kaya di Tahun 2025
Sejak Dini, Anak Harus Diajarkan Sopan Santun Berikut Caranya Nih
Gila uang, Direktur Pertamina tersangka korupsi oplos Pertamax menjadi Pertalite