BOGORINSIDER.com --Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka gembong narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Thailand.
Penangkapan ini terkait dengan kasus laboratorium narkotika rahasia di Bali yang telah diungkap sebelumnya.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, pada Minggu (22/12).
"Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali," ujar Mukti. Namun, identitas tersangka belum diungkap secara rinci. Rencananya, Polri akan merilis kasus ini di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan Pabrik Narkotika di Bali
Bareskrim Polri sebelumnya berhasil membongkar pabrik narkotika yang berlokasi di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Pabrik tersebut merupakan laboratorium rahasia atau clandestine lab yang memproduksi berbagai jenis narkoba, termasuk mephedrone dan ganja hidroponik.
Laboratorium ini diketahui merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional, Hydra Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Bali, Polres Badung, Ditjen Bea Cukai, serta Kanwil Bea Cukai dan Imigrasi di Bali dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penangkapan Para Tersangka
Dalam penggerebekan di vila Sunny Village, aparat berhasil menangkap empat orang tersangka.
Dua di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31), yang merupakan saudara kembar. Mereka berperan sebagai pengendali laboratorium, peracik, dan produsen narkotika.
Artikel Terkait
Pengguna tikTok viralkan pengalaman diperas oleh joki jalur alternatif di Puncak Bogor
Diserang habis-habisan, kuasa hukum George Sugama Halim harapkan netizen komentar pakai hati
Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Menteri LH Bakal Evaluasi Penanganan Banjir di Ponorogo
Situkang joki jalan alternatif Puncak Bogor akhirnya ditangkap pihak kepolisian
Pengakuan dan permohonan maaf joki alternatif jalur Puncak Bogor meminta tarif sebesar Rp850.000