Polri tangkap gembong narkoba DPO di Thailand terkait kasus Lab Narkotika Bali

photo author
- Senin, 23 Desember 2024 | 11:42 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin 23 Desember 2024. (Foto: istimewa)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin 23 Desember 2024. (Foto: istimewa)

BOGORINSIDER.com --Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka gembong narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Thailand.

Penangkapan ini terkait dengan kasus laboratorium narkotika rahasia di Bali yang telah diungkap sebelumnya.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, pada Minggu (22/12).

"Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali," ujar Mukti. Namun, identitas tersangka belum diungkap secara rinci. Rencananya, Polri akan merilis kasus ini di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Sosok Cecep lakukan pemerasan ke wisatawan jalur alternatif Puncak Bogor, benerkah terdesak butuh uang?

Pengungkapan Pabrik Narkotika di Bali

Bareskrim Polri sebelumnya berhasil membongkar pabrik narkotika yang berlokasi di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Pabrik tersebut merupakan laboratorium rahasia atau clandestine lab yang memproduksi berbagai jenis narkoba, termasuk mephedrone dan ganja hidroponik.

Laboratorium ini diketahui merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional, Hydra Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Bali, Polres Badung, Ditjen Bea Cukai, serta Kanwil Bea Cukai dan Imigrasi di Bali dan Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Sosok Cecep lakukan pemerasan ke wisatawan jalur alternatif Puncak Bogor, benerkah terdesak butuh uang?

Penangkapan Para Tersangka

Dalam penggerebekan di vila Sunny Village, aparat berhasil menangkap empat orang tersangka.

Dua di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31), yang merupakan saudara kembar. Mereka berperan sebagai pengendali laboratorium, peracik, dan produsen narkotika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X