BOGORINSIDER.com --Seorang joki penunjuk arah jalur alternatif di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pemerasan terhadap pengendara mobil yang menggunakan jasanya.
Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah video terkait insiden tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, joki tersebut meminta tarif sebesar Rp850.000 setelah membantu wisatawan melewati jalan pintas menuju Puncak.
Baca Juga: Situkang joki jalan alternatif Puncak Bogor akhirnya ditangkap pihak kepolisian
Namun, tarif tinggi tersebut memicu perdebatan antara joki dan pengendara, karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Sebelumnya, joki itu menyatakan bahwa pembayaran atas jasanya dilakukan dengan sistem "seikhlasnya."
Ketegangan terjadi ketika pengendara hanya memberikan Rp150.000, namun jumlah tersebut ditolak oleh pelaku.
Baca Juga: Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Menteri LH Bakal Evaluasi Penanganan Banjir di Ponorogo
Kasus ini pun mengundang perhatian polisi yang kemudian menangkap joki tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau para wisatawan agar menghindari menggunakan jasa joki penunjuk arah untuk perjalanan menuju kawasan Puncak.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta memastikan kenyamanan dan keamanan para pelancong.
Artikel Terkait
Petisi tolak PPN 12% mulai 1 Januari 2025 sudah ditandatangani lebih dari ratusan ribu warga sosial media
Pihak Muhammadiyah beri peringatan akan dampak kenaikan PPN 12%
Transaksi dengan menggunakan QRIS akan terkena PPN 12% mulai 1 Januari 2025
Sri Mulyani bungkam seribu bahasa terkait petisi penolakan PPN 12%
Pengguna tikTok viralkan pengalaman diperas oleh joki jalur alternatif di Puncak Bogor