Korban akhirnya memaafkan pelaku dan menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah merespons cepat insiden tersebut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berwisata, terutama ketika berinteraksi dengan pihak-pihak yang menawarkan jasa tanpa kejelasan tarif.
Artikel Terkait
Transaksi dengan menggunakan QRIS akan terkena PPN 12% mulai 1 Januari 2025
Sri Mulyani bungkam seribu bahasa terkait petisi penolakan PPN 12%
Pengguna tikTok viralkan pengalaman diperas oleh joki jalur alternatif di Puncak Bogor
Diserang habis-habisan, kuasa hukum George Sugama Halim harapkan netizen komentar pakai hati
Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Menteri LH Bakal Evaluasi Penanganan Banjir di Ponorogo