Kasus ini menjadi pengingat penting untuk tetap waspada dan menghindari tindakan yang merugikan pihak lain.
Kasus ini menjadi pengingat penting untuk tetap waspada dan menghindari tindakan yang merugikan pihak lain.
Artikel Terkait
Pihak Muhammadiyah beri peringatan akan dampak kenaikan PPN 12%
Transaksi dengan menggunakan QRIS akan terkena PPN 12% mulai 1 Januari 2025
Sri Mulyani bungkam seribu bahasa terkait petisi penolakan PPN 12%
Pengguna tikTok viralkan pengalaman diperas oleh joki jalur alternatif di Puncak Bogor
Diserang habis-habisan, kuasa hukum George Sugama Halim harapkan netizen komentar pakai hati