Laporkan kasus pembunuhan dalam kasus kepolisian, sopir taksi malah menjadi tersangka

photo author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 11:24 WIB
Sopir taksi online tersangka kasus penembakan AB ( X @dhemit_is_back)
Sopir taksi online tersangka kasus penembakan AB ( X @dhemit_is_back)

Haryono yang berada di lokasi penembakan bersama Anton mendatangi Polresta Palangkaraya dan memberikan keterangan kepada penyidik terkait penemuan mayat Budiman.

Berdasarkan keterangan Haryono, Djoko mengatakan penyidik akhirnya menyimpulkan ada penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Berkaitan dengan fakta alat bukti ada kecukupan dugaan peristiwa telah terjadi (aniaya berat)" jelasnya.

11 Desember

Polisi melakukan gelar perkara serta menyita sejumlah barang bukti tambahan dan meminta keterangan saksi terkait lainnya. Pada hari yang sama, penyidik menangkap Brigadir Anton sebagai terduga pelaku.

14 Desember

Djoko mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 13 Desember, penyidik akhirnya resmi menetapkan Brigadir Anton dan Haryono sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian terhadap Budiman.

Akibat perbuatannya, Brigadir Anton dan Haryono disangkakan Pasal 365 ayat 4 KUHPidana kemudian pasal 338 KUHP dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X