Hanya karena salah sebut nominal petugas SPBU babak belur dihajar pengemudi mobil

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:18 WIB
Viral seorang pengemudi mobil marah besar dan menonjok petugas SPBU. (kolase)
Viral seorang pengemudi mobil marah besar dan menonjok petugas SPBU. (kolase)

Manajemen Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM429 mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (12/12/2024) pukul 16.44 WIB.

"Kejadian tersebut benar terjadi di SPBU TIP 429. Awal mula kejadian pengendara mobil pribadi tersebut mengisi BBM sebesar Rp 25.000. Petugas SPBU melayani sesuai SOP, dengan mengatakan Rp 25.000 dari angka nol ya pak'," kata manajemen dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Ketua KPK temukan indikasi korupsi dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

Pihak manajemen yang memberi keterangan ini menolak identitasnya dipublikasikan.

Dia melanjutkan, saat menyelesaikan pengisian BBM, terjadi kesalahan ucapan dari petugas. 

"Dua ratus, eh Rp 25.000 pas ya pak," ujar manajemen SPBU tersebut.

Kesalahan ucap tersebut diduga membuat konsumen tersinggung. Meskipun petugas telah meminta maaf beberapa kali, konsumen tetap tersinggung dan memukul wajah petugas, yang mengakibatkan memar. 

Atas kejadian tersebut, manajemen TIP 429 menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari pernah mengatakan, petugas operator SPBU wajib menjalankan SOP dalam melayani konsumen. 

"Operator harus mengonfirmasi nama produk yakni Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, Dexlite, atau Pertamina Dex. Lalu mengonfirmasi nominal pembelian pelanggan," ucapnya kepada Kompas.com, belum lama ini. 

Menurutnya, dengan memperhatikan SOP pelayanan penjualan BBM tersebut, diharapkan operator tidak mengalami miskomunikasi dengan pelanggan.

 

Halaman:
Dua bidan di Yogyakarta terjerat kasus penjualan bayi, ternyata tidak miliki surat izin praktik

Artikel Selanjutnya

Dua bidan di Yogyakarta terjerat kasus penjualan bayi, ternyata tidak miliki surat izin praktik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X