BOGORINSIDER.com --Kasus perdagangan bayi yang melibatkan dua bidan di Yogyakarta, DM (77) dan JE (44), telah mengejutkan publik.
Praktik ilegal perdagangan bayi ini berlangsung selama lebih dari satu dekade, dengan modus operandi yang memanfaatkan media sosial dan jaringan calon pengadopsi.
Berikut adalah tujuh fakta terkait kasus tersebut:
1. Modus Operandi Penjualan Bayi
DM, pemilik sebuah klinik bersalin di Tegalrejo, bersama JE, karyawannya, menjalankan aksi menjual bayi yang dititipkan oleh pasangan di luar nikah. Mereka menggunakan media sosial untuk mencari calon orang tua angkat, memanfaatkan jaringan yang telah mereka bangun.
Baca Juga: Miris dua bidan di Jogja terbongkar membuka bisnis jual puluhan bayi sejak 2010
"Modusnya adalah mencari adopter atau orang yang akan mengadopsi," ujar Kombes Pol FX Endriadi, Dirreskrimum Polda DIY.
2. Beroperasi Sejak 2010
Praktik ini telah berlangsung selama 14 tahun, dimulai pada 2010. Selama periode tersebut, mereka berhasil menjual 66 bayi, terdiri dari 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan 2 bayi tanpa keterangan jenis kelamin.
3. Harga Bayi Berdasarkan Jenis Kelamin
Harga bayi yang dijual oleh DM dan JE bervariasi. Bayi perempuan dijual seharga Rp55 juta, sementara bayi laki-laki dihargai antara Rp60 juta hingga Rp65 juta, tergantung pada permintaan dari calon orang tua angkat.
Baca Juga: Festival 12.12 Fikom 2024: Kemeriahan Kolaborasi Perdana
4. Pembeli dari Berbagai Wilayah
Para pembeli bayi tidak hanya berasal dari Yogyakarta, tetapi juga dari berbagai daerah lain seperti Bandung, Bali, Surabaya, hingga Papua. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan perdagangan bayi yang mereka bangun dan membuka mata masyarakat akan praktik kejahatan ini.
5. Penangkapan Setelah Transaksi Terakhir
Penangkapan DM dan JE dilakukan pada 11 Desember 2024, setelah polisi menelusuri transaksi terakhir pada 2 Desember 2024. Transaksi tersebut melibatkan penjualan seorang bayi perempuan dengan harga Rp55 juta, di mana uang muka sebesar Rp3 juta telah dibayarkan.
6. Bayi dalam Kondisi Sehat Saat Ditemukan
Dalam penggerebekan, polisi menemukan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Mahasiswa dokter koas dipukul, intip harta kekayaan yang dimiliki ayah pelaku penganiayaan Unsri
Fakta ini menunjukkan bahwa kedua pelaku tidak hanya memperjualbelikan bayi, tetapi juga sempat merawat bayi-bayi tersebut sebelum dijual.
Artikel Selanjutnya
Sosok ibu Lady Aurellia menjadi sorotan kasus pemukulan koas di Palembang, kini malah meminta damai
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Sosok ibu Lady Aurellia menjadi sorotan kasus pemukulan koas di Palembang, kini malah meminta damai
Sosok Lady Aurellia Pramesti nama yang mendadak viral karena kasus pemukulan dokter koas
Kasus penganiayaan mahasiswa dokter koas di Unsri menjadi sorotan pelaku diduga anak pejabat
Tidak suka mendapatkan jadwal piket malam, Lady Aurellia ngadu ke bapaknya seorang pejabat hingga ngamuk di Unsri
Mantra rayuan Agus Buntung bikin korbannya klepek-klepek hingga lakukan pelecehan