BOGORINSIDER.com --Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, kini menghadapi proses hukum setelah terbukti menjalankan praktik kecantikan ilegal alias tanpa izin resmi.
Lulusan sarjana perikanan ini diketahui mengklaim memiliki kompetensi medis berdasarkan sertifikat pelatihan yang dimilikinya.
Klaim tersebut digunakan untuk meyakinkan para pelanggan bahwa dirinya adalah tenaga medis berkompeten.
Baca Juga: Profil dan biodata Ria Agustina pemilik klinik kecantikan ilegal ditangkap pihak kepolisian
"Serum yang digunakan tidak memenuhi standar keamanan. Tersangka juga mengaku memiliki kompetensi sah, meskipun hanya berdasarkan sertifikat pelatihan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/12/2024).
Selain itu, Ria menawarkan layanan kecantikan menggunakan alat-alat tanpa izin edar, termasuk derma roller dan serum yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Alat derma roller yang digunakan tidak memiliki izin edar, begitu pula krim anestesi dan serum yang dipakai," tambah Wira.
Baca Juga: Beberapa fakta yang terjadi dari kasus klinik kecantikan ilegal Ria Agustina
Penangkapan di Hotel Kuningan
Ria dan asistennya, DN (58), ditangkap penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Minggu (1/12/2024). Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait praktik ilegal di klinik kecantikan Ria Beauty.
Penyidik kemudian menyamar sebagai calon pelanggan dan menghubungi admin Ria Beauty melalui WhatsApp untuk menanyakan layanan derma roller pada Kamis (14/12/2024).
“Admin meminta foto identitas dan foto wajah calon pelanggan, lalu memberi tahu biaya treatment sebesar Rp 15 juta dengan DP Rp 1 juta,” jelas Wira.
Pada hari berikutnya, penyidik dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bernama Derma Roller Jakarta Desember.
Baca Juga: Background gelar Ria Agustina yang memiliki klinik kecantikan ilegal bikin geleng kepala
Artikel Selanjutnya
Meninggal dunia usai akad nikah, berikut ini riwayat penyakit Rika Amiyana
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Meninggal dunia usai akad nikah, berikut ini riwayat penyakit Rika Amiyana
Penyebab Rika warga Lampung yang meninggal dunia usai melakukan akad pernikahannya
Polisi tangkap influencer Ria Agustina pemilik klinik kecantikan atas dugaan malpraktik
Omzet ratusan juta dari praktik kecantikan ilegal milik Ria Agustina ternyata hanya lulusan sarjana pertanian
Menjadi tersangka kasus klinik kecantikan ilegal, Ria Agustina alami tekanan psikologis