BOGORINSIDER.com --Perawatan wajah menjadi kebutuhan banyak orang, tetapi berhati-hatilah memilih klinik kecantikan.
Salah memilih tempat bisa berakhir tragis, seperti yang dialami para pelanggan klinik ilegal Ria Beauty.
Klinik ini terbongkar setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan praktik kecantikan tanpa izin di Jakarta Selatan.
Ria Beauty dikenal menawarkan layanan menghilangkan bopeng di wajah dengan alat bernama GTS Roller.
Baca Juga: Background gelar Ria Agustina yang memiliki klinik kecantikan ilegal bikin geleng kepala
Namun, alat ini ternyata tidak memiliki izin edar. Selain itu, pelaku utamanya, Ria Agustina, ternyata hanya seorang Sarjana Perikanan dengan sertifikat pelatihan, bukan dokter kecantikan berlisensi.
Modus Operandi Klinik Ilegal
Menurut Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, tersangka Ria Agustina bersama DNJ membuka layanan di Graha Kencana Raya, Singosari, Malang, Jawa Timur. Selain itu, mereka juga melayani panggilan di berbagai kota.
Polisi mengungkap praktik ini setelah melakukan penyamaran pada 14 Desember 2024.
Saat itu, admin Ria Beauty meminta identitas dan foto calon pelanggan melalui WhatsApp, serta biaya Rp15 juta dengan uang muka Rp1 juta. Polisi kemudian diundang ke grup WhatsApp “Derma Roller Jakarta Desember,” yang berisi jadwal perawatan di Jakarta.
Baca Juga: Menjadi tersangka kasus klinik kecantikan ilegal, Ria Agustina alami tekanan psikologis
Pada 1 Desember 2024, polisi mendatangi lokasi yang tertera di grup, yaitu Hotel Somerset Grand Citra di Kuningan, Jakarta Selatan. Di kamar hotel, Ria ditemukan sedang melakukan perawatan dengan alat GTS Roller kepada enam perempuan dan satu laki-laki.
Pelanggaran Berat dan Barang Bukti
Saat penggerebekan, polisi menemukan alat derma roller tanpa izin, serta krim anestesi dan serum yang tidak terdaftar di BPOM.
Artikel Selanjutnya
Kisah percintaan Mendiang Rika yang meninggal dunia usia akad nikah
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kisah percintaan Mendiang Rika yang meninggal dunia usia akad nikah
Tragedi pengantin wanita di Lampung meninggal usai akad nikah: wajibkah suntik sebelum menikah?
Meninggal dunia usai akad nikah, berikut ini riwayat penyakit Rika Amiyana
Penyebab Rika warga Lampung yang meninggal dunia usai melakukan akad pernikahannya
Polisi tangkap influencer Ria Agustina pemilik klinik kecantikan atas dugaan malpraktik