BOGORINSIDER.com --Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab dikenal sebagai Tom Lembong, kini menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi impor gula.
Dari balik tahanan, Tom menyampaikan sebuah pesan yang ditulis tangan, lalu diunggah ke akun Instagram pribadinya, @tomlembong.
Ia juga mengatakan akan kooperatif demi mengungkapkan kebenaran dan keadilan. Tom percaya Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam menangani kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Febby Rastanty Resmi Menikah, Berikut Profil Suaminya
"Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan... Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan...," ujarnya.
Selain itu, Tom Lembong menyatakan tetap mencintai dan akan terus mengabdi untuk Indonesia. Ia berharap negara ini bisa menjadi lebih baik.
"Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia... Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik...," ujarnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.
Baca Juga: Program FALP: Kesempatan Emas Bagi Siswa SMA untuk Masuk IPB Tanpa Seleksi Tes
Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.
Artikel Terkait
Peternakana sapi perah buang puluhan ton susu setiap hari karena tidak dapat dipasarkan
La Sastra ke-23 SMAN 5 Bogor Sukses Dilaksanakan dengan Diikuti Ratusan Peserta
Prabowo Kunjungan Perdana ke China
Pelantikan Dewan Pengawas dan Pengurus Aksi Relawan Mandiri Himpunan Alumni IPB 2024-2029: Siap Mewujudkan Program Aksi Nyata
Cak Imin harap tambahan anggaran bansos 2025