KPAI kunjungi korban penganiayaan guru di Konawe Selatan untuk memastikan perlindungan hak anak

photo author
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 10:35 WIB
Potret rumah Supriyani yang seadanya. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Potret rumah Supriyani yang seadanya. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan Kendari, namun penahanannya ditangguhkan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Andoolo pada 22 Oktober 2024, dengan tanda tangan Ketua Hakim Stevie Rosano serta dua hakim anggota lainnya, Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo.

Pada Kamis, 24 Oktober 2024, Supriyani menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Andoolo dengan agenda pembacaan dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan KPAI mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan bagi pemenuhan hak-hak anak dalam proses penanganan kasus ini.

 

Halaman:
Supriyani guru honorer SDN 4 Baito terancam kena pasal berlapis

Artikel Selanjutnya

Supriyani guru honorer SDN 4 Baito terancam kena pasal berlapis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X