BOGORINSIDER.com --Tiga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI-P, yaitu Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, dan Putra Nababan, menemui mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Masinton dan Arteria berusaha berdiskusi dengan mahasiswa dan meyakinkan mereka bahwa Rancangan Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dibatalkan.
Namun, mahasiswa tampak skeptis terhadap pernyataan tersebut.
Salah satu perwakilan mahasiswa mempertanyakan keberadaan Ketua DPR RI, Puan Maharani, dengan nada tinggi.
Baca Juga: DPR batalkan pengesahan RUU Pilkada, pendemo dihimbau jangan melemah masih ada Perppu
“PDI Perjuangan punya Ketua DPR RI, mana?” teriak mahasiswa tersebut.
Mereka juga menuntut tindakan konkret dari anggota DPR dan meminta untuk bertemu langsung dengan Puan, serta menjamin bahwa revisi UU Pilkada tidak akan disahkan.
“Mana jaminannya ketua DPR RI di sini?” ujar peserta aksi, menegaskan bahwa demonstrasi ini bukan untuk kepentingan PDI-P.
“Ini bukan acara milik PDI-P,” tambahnya, disambut teriakan setuju dari ratusan mahasiswa yang hadir.
Baca Juga: Ternyata bukan karena unjuk rasa DPR RI batalkan revisi UU Pilkada, terus apa?
Adapun Puan Maharani sedang tidak berada di Tanah Air.
Berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Puan sedang memenuhi undangan dari parlemen Hongaria dan Serbia.
Putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri itu juga tak nampak dalam rapat paripurna hari ini.
Rapat paripurna itu semestinya dijadwalkan untuk mengesahkan revisi UU Pilkada.
Artikel Terkait
Partai buruh tunda aksi unjuk rasa setelah DPR batalkan pengesahan revisi UU Pilkada
Serba serbi saat unjuk rasa UU Pilkada di berbagai daerah di Indonesia
Kondisi terkini di depan gedung DPR RI, polisi masih berjaga takut ada demonstran lanjutan
Pasca unjuk rasa, pasukan brimob berjaga ketat lakukan penyisiran disetiap gedung DPR RI
Kondisi pagar gedung DPR RI usai dijebol saat unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada