Media Internasional Soroti Jokowi dampak polemik DPR RI anulir VS putusan MK

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:09 WIB
Presiden Jokowi saat beri pernyataan soal DPR tolak putusan MK (Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat beri pernyataan soal DPR tolak putusan MK (Youtube Sekretariat Presiden)

BOGORINSIDER.com --Beberapa media internasional, terutama dari negara-negara tetangga, tengah memberikan perhatian khusus pada polemik yang terjadi di Indonesia terkait keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Salah satu media terkemuka asal Malaysia, The Straits Times, menyoroti respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap polemik tersebut.

Dalam laporan mereka, The Straits Times menulis, "Presiden Indonesia mengatakan ia menghormati konstitusi di tengah pertarungan kekuasaan atas keputusan pengadilan," yang menggambarkan situasi tersebut sebagai perebutan kekuasaan yang jarang terjadi antara DPR Indonesia dengan badan yudisial.

Baca Juga: Unggahan terbaru story instagram Arhan kode bakal tetap mempertahankan rumah tangganya

Dalam laporannya, The Straits Times mengutip pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa situasi ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara di Indonesia.

Selain itu, media ini juga menyoroti bahwa para legislator yang beraliansi dengan Jokowi dan Presiden Terpilih berupaya menganulir putusan MK yang dikeluarkan pada 20 Agustus.

Keputusan tersebut dinilai memberikan peluang bagi PDIP, sebagai partai oposisi, untuk mendukung seorang tokoh yang sangat populer dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

The Straits Times juga melaporkan bahwa partai-partai pendukung Prabowo dan Jokowi pada 19 Agustus secara tegas mendukung Ridwan Kamil sebagai calon, yang secara efektif menutup peluang Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, untuk kembali terpilih.

Baca Juga: Kuat banget trisome di kamar hotel, video asusila perselingkuhan Azizah Salsha trending di sosial media

Media ini juga mencatat bahwa Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, adalah bagian dari tim kampanye Prabowo. Sementara itu, satu-satunya partai yang kemungkinan besar akan mengusung Anies Baswedan adalah PDIP, dengan perolehan suara 7,5 persen di DPRD DKI—jauh di bawah ambang batas 20 persen yang disyaratkan dalam UU Pilkada untuk mengusung calon dalam pemilihan gubernur.

Tidak hanya media Malaysia, media dari Amerika Serikat juga turut menyoroti adanya perbedaan pendapat antara MK dan Mahkamah Agung terkait batas minimum kandidat kepala daerah.

"Keputusan tersebut tampaknya merupakan kemunduran bagi warisan dinasti Jokowi sebagaimana dia bersiap menyerahkan kekuasaan (presiden) pada Oktober karena batas maksimal dua periode jabatan," bunyi laporan Bloomberg pada Rabu (21/8).

"Tuduhan nepotisme berkobar tahun lalu setelah Mahkamah Konstitusi, dalam keputusan yang diketuai oleh saudara ipar Jokowi, menurunkan batas usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden," lanjutan laporan Bloomberg berjudul 'Court ruling deals blow to Jokowi's dynastic legacy in Indonesia'.

Sebelumnya, MK telah mengetok palu dua gugatan terkait Pilkada 2024 yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X