Kasus Angela Lee bikin netizen ungkap jangan terlalu percaya bisnis dengan aktris

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:24 WIB
Angela Lee. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Angela Lee. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Korban kasus dugaan penggelapan dalam bisnis tas mewah, Francisca Indriati, menceritakan awal mula dirinya mengenal Angela Lee.

Pada tahun 2015, Francisca mengaku langsung percaya kepada Angela karena statusnya sebagai seorang selebgram yang cukup terkenal asal Semarang.

"Saya awalnya nggak curiga karena Angela meyakinkan saya bahwa dia adalah public figure, punya pekerjaan, dan saat itu dia sedang tampil di acara Pagi Happy. Dia berhasil membangun kepercayaan saya," ungkap Francisca saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024), seperti dikutip dari Detik.

Baca Juga: Lakukan penipuan hingga miliaran, korban dari Angela Lee ikhlas siap menanggung pembayaran supplier

Kecurigaan Francisca mulai muncul ketika Angela melakukan pembelian sejumlah besar tas dalam satu transaksi.

Namun, kesaksian teman-temannya tentang Angela membuat Francisca mengabaikan rasa curiganya.

"Sebenarnya, biasanya hanya satu atau dua tas yang dibeli oleh seseorang dalam satu transaksi. Tapi saat itu saya nggak curiga, karena dia punya riwayat membeli barang dengan teman-teman saya dan semua transaksinya lancar," jelasnya.

Angela meyakinkan Francisca bahwa tas-tas tersebut dibeli untuk koleksi pribadi, bukan untuk dijual kembali. Hal ini membuat Francisca semakin percaya dan tidak ragu untuk melanjutkan transaksi.

Sistem pembayaran yang disepakati adalah cicilan sebanyak tiga kali. Pada awalnya, pembayaran berjalan lancar, namun kemudian terhenti dan Angela tidak melunasi pembayaran tersebut.

Baca Juga: Presenter Angela Lee terjerat kasus penipuan sejak 2017, kini resmi menjadi tersangka terkait tas mewah

Diketahui bahwa Francisca bukan satu-satunya korban Angela, banyak orang lain yang juga mengalami hal serupa namun tidak melaporkan ke pihak berwenang.

Meskipun telah memaafkan Angela Lee, Francisca tetap ingin melanjutkan proses hukum. "Sebelum dia meminta maaf, saya sudah memaafkannya. Tapi ini bukan sekadar urusan pribadi, ini masalah utang piutang, dan saya ikhlas. Namun, proses hukum harus tetap berjalan," tegasnya.

Kasus Angela Lee ini menjadi pelajaran bahwa kegagalan dalam membayar utang dalam bisnis bisa berujung pada tuntutan hukum atas dasar penipuan atau penggelapan.

Adapun pasal mengenai penggelapan bisa Anda temukan di Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 372 yang berbunyi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X