BOGORINSIDER.com --Artis Angela Lee kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait jual beli tas mewah.
Sejak Juli lalu, Angela telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
Penahanan Angela merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Francisca Indriati pada tahun 2017.
Meski kasus ini sempat terhenti, Francisca merasa lega karena keadilan akhirnya berpihak padanya.
"Kasus ini memang sempat tertunda, tapi saya berterima kasih kepada aparat yang bekerja dengan luar biasa sehingga kasus ini bisa berproses. Sejak tahun lalu saya mulai dipanggil untuk pemeriksaan, dan akhirnya ada titik terang," ujar Francisca saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).
Menanggung Pembayaran ke Supplier
Francisca juga menyatakan bahwa ia telah memaafkan Angela meskipun perbuatannya merugikan dirinya secara finansial.
Francisca harus menanggung pembayaran kepada supplier untuk menjaga nama baiknya. "Sebelum dimintai maaf, saya sudah memaafkan. Hubungan saya dengan Angela hanya soal utang piutang. Namun, saya harus menanggung hutang ke supplier dan masih mencicil sampai sekarang demi menjaga nama baik saya dan hubungan baik dengan supplier," jelasnya.
Baca Juga: Mulan Jameela akan bantu perlindungan Cut Intan Nabila kasus korban KDRT Armot Toreador
Sempat Menjenguk di Rutan
Francisca juga mengungkapkan bahwa ia sempat menjenguk Angela di rutan, di mana Angela meminta maaf atas kesalahannya.
Meski telah memaafkan, Francisca tetap berharap proses hukum terus berjalan.
"Saya sempat menjenguknya, bahkan membawakan makanan karena saya merasa kasihan. Namun, apa yang ditabur harus dituai. Saya kunjungi dia di awal Juli, saat dia baru masuk," kata Francisca.
"Saat bertemu, dia selalu meminta maaf. Saya tenang dan ikhlas memaafkannya. Namun, hukum harus tetap berjalan, dan setiap perbuatan harus ada konsekuensinya," tegasnya.
Artikel Terkait
Usai bebas bersyarat kasus pembunuhan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso malah belum pulang kerumah
Alasan pengacara Jessica Kumala Wongso tetap ajukan PK usai bebas bersyarat
Alasan Cut Intan Nabila harus menutupi kasus KDRT rumah tangganya selama 5 tahun
Alami KDRT selama 5 tahun, Begini nasib rumah tangga Cut Intan Nabila
Cut Intan Nabila rasakan rumah tangganya berasa hidup di neraka, alami KDRT sampai 5 tahun