Presenter Angela Lee terjerat kasus penipuan sejak 2017, kini resmi menjadi tersangka terkait tas mewah

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:08 WIB
Angela Lee. Instagram/@angelalee87 (Instagram/@angelalee87)
Angela Lee. Instagram/@angelalee87 (Instagram/@angelalee87)

BOGORINSIDER.com --Presenter Angela Lee terjerat kasus dugaan penipuan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Angela kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengonfirmasi bahwa Angela ditangkap dan langsung menjalani penahanan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, "Angela Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan beberapa waktu lalu. Inisial tersangka adalah saudari AC alias AL."

Salah satu korban penipuan, Francisca Indriati, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan Angela sejak 2017.

Baca Juga: Mulan Jameela akan bantu perlindungan Cut Intan Nabila kasus korban KDRT Armot Toreador

Menurut Francisca, Angela gagal melunasi pembelian tas mewah yang seharusnya dicicil sebanyak tiga kali.

"Saya melaporkan Angela sejak tahun 2017. Dia mulai membeli tas dari saya di tahun tersebut. Dalam seminggu, dia bisa membeli dua tas, dan minggu berikutnya dua tas lagi. Akhirnya, saya terkena 15 tas," ujar Francisca dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Sabtu (17/8).

Awalnya, Francisca tak menaruh curiga karena Angela Lee seorang figur publik. Apalagi kala itu, Angela masih sering tampil di layar kaca sebagai seorang presenter.
 
"Awalnya enggak curiga karena Angela meyakinkan dirinya public figure. Ia punya pekerjaan karena waktu itu dia lagi di Pagi Pagi Happy. Dia bisa membangun kepercayaan saya," jelas Francisca.
 
Meski kasus penipuan ini sempat tertunda prosesnya, Fransisca tetap bersyukur karena Angela sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Kasus in memang tertunda. Saya berterima kasih kepada aparat yang bekerja dalam kasus ini karena mereka luar biasa sehingga proses saya dari tahun lalu saya mulai dipanggil lagi untuk pemeriksaan. Saya merasa 'wah ini ada titik terang'," tuturnya.
Korban Penipuan Angela Lee Ngaku Alami Kerugian Rp 3,2 M

Menurut Fransisca, Angela melakukan pembayaran dengan menggunakan sistem cicilan. Namun, di tengah perjalanan pembayarannya selalu macet.
 
"Sistem bayar cicilan, bisa cicil tiga kali. Awal lancar tapi ternyata mulai macet dan enggak dibayar. 2017 ternyata kasus ini ramai, banyak korban seperti saya," ujar Francisca.
 
"Saya kena 15 tas, ternyata ada yang lain. Kalau ditotalkan 60 lebih," lanjutnya.
 
Fransisca pun mengungkap bahwa ia mengalami kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.
 
"Rp 3,2 miliar, itu sudah ada sebagian pembayarannya. Jadi cicilan pertama, kedua sudah dibayar. Tapi rata-rata yang dibayar hanya cicilan pertama, sehingga masih ada sisa Rp 3,2 miliar," pungkasnya.
 
Angela Lee dilaporkan oleh seseorang berinisial EI dengan nomor laporan LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 06 Oktober 2017.
 
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 surat perjanjian jual beli tas antara Angela Lee dan Francisca.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X