Daftar barang bukti Harvey Moeis kasus dugaan korupsi timah yang disita

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 17:15 WIB
Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) mengenakan rompi mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) mengenakan rompi mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung melimpahkan seluruh barang bukti yang telah disita dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa salah satu aset yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan milik Harvey yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.

Selain itu, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga menyerahkan 88 unit tas mewah, 141 unit perhiasan, logam mulia, serta uang tunai dalam jumlah besar.

Baca Juga: Pengacara Harvey Moeis beberkan hasil uang kliennya bukan dari korupsi saja, ternyata..

"Uang berupa mata uang asing sebesar USD 400.000 dan uang bentuk Rupiah sebesar Rp 13.581.013.347," ujar Harli dalam konferensi pers di Kejari Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli.

Harli juga mengungkapkan bahwa delapan unit mobil mewah milik Harvey turut dilimpahkan, termasuk dua unit Ferrari, satu Mercedes Benz AMG SLG GT, satu Porsche, satu Rolls Royce Cullinan, satu Mini Cooper, satu Lexus RX300, dan satu Vellfire 2.5G.

Untuk barang bukti milik Helena Lim yang telah dilimpahkan, terdapat 37 tas mewah, 45 unit perhiasan, serta enam bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Utara dan Kabupaten Tangerang.

"Selain itu, uang SG$ 2 juta, uang sejumlah Rp10 miliar dan uang Rp1,485 miliar hingga dua unit jam tangan mewah merek Richard Mile," tuturnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung serahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan

Kemudian penyidik juga menyerahkan tiga unit mobil milik Helena Lim yang terdiri dari Toyota Kijang Innova, Lexus UX300e hingga Toyota Alphard.

Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah.

Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Terbaru, Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.

Baca Juga: Kejaksaan Agung serahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X