BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara Harvey Moeis dan Helena Lim terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Namun, kapan Harvey Moeis dan Helena Lim akan diadili?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya akan memberitahukan kepada publik jadwal persidangan jika sudah ditetapkan.
Baca Juga: Dali Wassink suami Jennifer Coppen dikremasi setelah meninggal dunia, ini menurut hukum islam
"Yang pasti saya sampaikan, mungkin dalam waktu dekat," ujarnya kepada wartawan pada Senin, 22 Juli 2024.
Harli menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari empat tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Beberapa waktu yang lalu saya sampaikan bahwa ini adalah bagian dari strategi penuntutan. Karena di sana ada penyelenggara negara, ada pihak swasta," ungkapnya.
Baca Juga: Sebelum meninggal dunia kecelakaan, kelakuan aneh Dali Wassink terekam CCTV Brooklyn Billiard
Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa Kejagung akan menuntaskan kasus tersebut, termasuk menyiapkan dakwaan terhadap para tersangka.
"Saat ini dalam proses menyiapkan surat dakwaan, mempelajari berkas perkara, dan pada waktunya akan dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Artikel Terkait
Dali Wassink meninggal akibat kecelakaan tunggal di jalan sunset road, ternyata rawan kecelakaan
Jennifer Coppen menyesal tidak peka soal firasat Dali Wassink akan meninggal dunia
Upacara Larung abu Dali Wassink akan dilakukan di Pantai Lembeng Bali, Jennifer harapkan warga pakai dresscode biru
Potret ibunda Dali Wassink akhirnya buka suara soal kepergian anaknya akibat kecelakaan tunggal
Sosok ibunda mendiang Dali Wassink yang memiliki pekerjaan mentereng