BOGORINISIDER.com --Dalam kisah yang menggugah, Ayu Ting Ting telah memutuskan untuk mengembalikan barang-barang seserahan yang diterima dari Muhammad Fardhana setelah keduanya memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan pernikahan.
Keputusan untuk mengembalikan seserahan tersebut diambil sebagai tindakan penghormatan atas permintaan mantan tunangan Ayu Ting Ting.
Muhammad Fardhana memberikan seserahan kepada Ayu Ting Ting saat melakukan lamaran pada tanggal 4 Februari yang lalu.
Proses pengurusan seserahan dilakukan oleh Rose Arbor Seserahan, sebuah vendor yang sebelumnya telah terlibat dalam pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu.
Baca Juga: Permohonan sidang terbuka anak Tamara Tyasmara dikabulkan, Angger Dimas 'silahkan live'
Menurut informasi dari Wolipop, seserahan untuk Ayu Ting Ting termasuk makeup, baju tidur, tas, sepatu, perlengkapan salat, handuk, produk perawatan kulit, hingga parfum.
"Selain itu, seserahan juga dilengkapi dengan makanan lezat khas Betawi," ungkap Dita dari Rose Arbor Seserahan pada 9 Februari yang lalu.
Setelah keputusan untuk membatalkan rencana pernikahan, Ayu Ting Ting telah menyampaikan niatnya untuk mengembalikan seserahan yang diterima dari Muhammad Fardhana. Niat ini telah diungkapkan dalam pertemuan keluarga pada tanggal 27 Juni sebelumnya.
"Waktu itu, saya benar-benar berniat untuk mengembalikan seserahan," ujar Ayu saat ditemui di kawasan Transmedia, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (2/7).
"Namun, ayah dari Muhammad Fardhana menegaskan bahwa tidak perlu, semua itu sudah menjadi hak saya katanya. Jadi, bagi saya, semuanya kembalikan," lanjut Ayu.
Dengan penuh penghormatan terhadap keputusan ayah dari Muhammad Fardhana, Ayu Ting Ting bertekad untuk menutup babak pertunangan mereka dengan baik. Ia berharap bahwa hubungan yang dimulai dengan baik juga akan berakhir dengan damai.
"Memulai dengan baik, maka harus diakhiri dengan baik pula. Tidak ada yang berubah, kita semua sudah menerima keputusan ini," tegas Ayu.
Diminta Fardhana
Artikel Terkait
Dampak konten rumah seharaga 150 miliar, Atta Halilintar meminta maaf kepada Tompi
Banyak tindak pidana, Syahrul Yasin Limpo hanya dijatuhkan hukuman 10 tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa
7 daftar aliran uang Syahrul Yasin Limpo yang akan di rampas paksa untuk negera
Divonis sangat ringan, Syahrul Yasin Limpo ungkap 'hargai putusuan hakim'
Alibi Hakim ringankan hukuman Syahrul Yasin Limpo 'terdakwa sudah berusia lanjut'