Permohonan sidang terbuka anak Tamara Tyasmara dikabulkan, Angger Dimas 'silahkan live'

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 13:29 WIB
Yudha Arfandi saat menjalani proses rekonstruksi kematian Dante di kolam Taman Air Tirtamas.  (Tangkapan layar YouTube Kompas.com)
Yudha Arfandi saat menjalani proses rekonstruksi kematian Dante di kolam Taman Air Tirtamas. (Tangkapan layar YouTube Kompas.com)

BOGORINSIDER.com --Hari ini, Kamis (11/7/2024), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, akan kembali digelar sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan tragis yang menimpa Raden Andante oleh Yudha Arfandi.

Dalam perkembangan sidang yang dinanti-nantikan, orangtua kandung almarhum, Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, dijadwalkan akan hadir untuk menyaksikan proses peradilan yang berlangsung.

Angger Dimas, ayah dari Raden Andante, juga memberikan informasi bahwa sidang hari ini akan diselenggarakan secara terbuka.

Baca Juga: Dendam gatot rencana pernikahan, Yudha Arfandi lakukan pembunuhan tragis anak Tamara Tyasmara ini komentar ibunya

Permintaannya agar sidang dapat diakses oleh publik telah dikabulkan. "Kemarin saya sudah mengirim surat ke Pengadilan Negeri agar sidang bisa diikuti oleh masyarakat umum," ungkap Angger Dimas saat dihubungi oleh Suara.com melalui pesan singkat pada Rabu (10/7/2024).

Kehadiran orangtua dan keluarga korban dalam sidang diharapkan akan memberikan dukungan moral dan menegaskan pentingnya proses peradilan yang transparan dan adil.

Dalam sorotan masyarakat, kasus ini menjadi simbol pentingnya keadilan dan penegakan hukum dalam menanggapi tindak kejahatan yang merenggut nyawa seseorang.

Dengan adanya sidang terbuka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Semoga kebenaran dapat terungkap dan keadilan bisa terwujud dalam kasus yang mengharukan ini.

"Statusnya sudah dibuka lagi terbuka untuk umum," ucapnya menambahkan. 

Baca Juga: Terkuak pembunuhan keji anak Tamara Tyasmara dilakukan Yudha Arfandhi, faktor gatot pernikahan

Ayah satu anak tersebut juga mempersilakan awak media untuk menyiarkan jalannya sidang secara langsung.

"Untuk sidangnya dipersilakan untuk live," ujarnya.

Di sisi lain, sidang pembacaan dakwaan dan sidang eksepsi pihak terdakwa sebelumnya digelar secara tertutup. Alasannya untuk melindungi privasi korban yang masih di bawah umur.

Namun baik Angger Dimas dan Tamara Tyasmara menolak hal tersebut. Keduanya sepakat agar sidang digelar secara terbuka agar publik juga bisa mengawal kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X