Divonis sangat ringan, Syahrul Yasin Limpo ungkap 'hargai putusuan hakim'

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 12:53 WIB
Syahrul Yasin Limpo ataua SYL yang telah divonis hakim dengan pidana penjara selama 10 Tahun.  (Instagram/syasinlimpo)
Syahrul Yasin Limpo ataua SYL yang telah divonis hakim dengan pidana penjara selama 10 Tahun.  (Instagram/syasinlimpo)

BOGORINSIDER.com --Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau yang akrab disapa SYL, menyatakan penghargaannya terhadap keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepadanya dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh SYL setelah ia mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (11/10/2024).

"Keputusan yang diambil oleh majelis hakim di pengadilan ini, saya hargai sepenuhnya sebagai warga yang taat pada peraturan dan hukum," ujarnya.

Baca Juga: 7 daftar aliran uang Syahrul Yasin Limpo yang akan di rampas paksa untuk negera

Dalam menyikapi putusan tersebut, SYL menunjukkan sikap yang patuh terhadap proses hukum yang berlangsung.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.

Hal ini menunjukkan komitmen SYL untuk menegakkan supremasi hukum dan menerima segala bentuk keputusan yang diambil oleh lembaga peradilan.

Dengan sikap yang dewasa dan penuh tanggung jawab, SYL memberikan contoh bahwa setiap individu, termasuk pejabat publik, harus tunduk pada hukum dan siap menerima akibat dari perbuatannya.

Baca Juga: Banyak tindak pidana, Syahrul Yasin Limpo hanya dijatuhkan hukuman 10 tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa

Tindakan ini juga memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil di Indonesia.

Ia pun menilai vonis 10 tahun penjara tersebut merupakan risiko jabatannya sebagai Mentan.

"Oleh karena itu, izinkan saya menyampaikan apa yang terjadi hari ini. Bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya," ujarnya.

SYL juga mengatakan hal itu bagian dari tanggung jawabnya sebagai Mentan dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, ketersediaan pangan, dan menjaga harga pangan tetap terjangkau selama pandemi Covid-19.

"Oleh sabab itu, mungkin saya sebagai manusai bisasa, ini risiko leadership (kepemimpinan), risiko dari jabatan dari sebuah diskresi dan kebijakan yang saya ambil," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X