"Statusnya sudah dibuka lagi terbuka untuk umum," ucapnya menambahkan.
Ayah satu anak tersebut juga mempersilakan awak media untuk menyiarkan jalannya sidang secara langsung.
Baca Juga: Alibi Hakim ringankan hukuman Syahrul Yasin Limpo 'terdakwa sudah berusia lanjut'
"Untuk sidangnya dipersilakan untuk live," ujarnya.
Di sisi lain, sidang pembacaan dakwaan dan sidang eksepsi pihak terdakwa sebelumnya digelar secara tertutup. Alasannya untuk melindungi privasi korban yang masih di bawah umur.
Namun baik Angger Dimas dan Tamara Tyasmara menolak hal tersebut. Keduanya sepakat agar sidang digelar secara terbuka agar publik juga bisa mengawal kasus ini.
Artikel Terkait
Danone Lebarkan Sayap Bisnis di Arab Saudi Lewat Danone Alsafi
Dampak konten rumah seharaga 150 miliar, Atta Halilintar meminta maaf kepada Tompi
Banyak tindak pidana, Syahrul Yasin Limpo hanya dijatuhkan hukuman 10 tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa
7 daftar aliran uang Syahrul Yasin Limpo yang akan di rampas paksa untuk negera
Divonis sangat ringan, Syahrul Yasin Limpo ungkap 'hargai putusuan hakim'