BOGORINSIDER.com --Kehadiran konten YouTube Atta Halilintar memunculkan gejolak dalam kehidupan penyanyi ternama, Tompi.
Konten tersebut menyentuh soal rumah mewah Tompi yang dijadikan bahan utama dalam konten yang diunggah oleh suami Aurel Hermansyah.
Gerebek rumah merupakan salah satu konsep yang kerap dihadirkan dalam kanal YouTube milik Atta Halilintar. Namun, kali ini narasi yang disajikan mengenai nilai rumah Tompi memunculkan masalah besar.
Dalam konten tersebut, rumah mewah Tompi disebut memiliki nilai mencapai Rp 150 miliar, padahal kenyataannya tidak demikian.
Baca Juga: Profil dan biodata Dokter Tompi, namanya kembali mencuat karena konten youtube Atta Halilintar
Hal ini berujung pada Tompi harus berurusan dengan petugas Pajak akibat informasi yang tidak akurat tersebut.
Sebagai seorang penyanyi yang juga berprofesi sebagai dokter bedah plastik, Tompi merasa perlu untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang salah tersebut. Dalam sebuah penampilan di program televisi, Tompi menyatakan, "Ini adalah bentuk kebodohan yang diciptakan content creator, saya marah banget tuh sama timnya Atta. Karena dia nulis di YouTube channel-nya mereka rumah seharga Rp150 miliar malah, bukan 100 (miliar)."
Tompi juga mengungkapkan bahwa ia telah mencoba menghubungi tim Atta Halilintar untuk meminta penjelasan atas kesalahan yang terjadi.
Meskipun Tompi tidak pernah menyebutkan bahwa rumahnya bernilai Rp 150 miliar, namun jawaban yang diberikan oleh tim Atta Halilintar justru membuatnya semakin bingung dan kecewa.
Pasalnya, pelantun Menghujam Jantungku itu tak pernah menyebutkan bahwa rumahnya senilai Rp 150 miliar. Namun, jawaban dari tim Atta Halilintar ternyata justru membuatnya tak habis pikir.
"'Lu dapat angka itu dari mana? Emang gue ngomong?', '(Mereka jawab) Nggak sih mas biar seru aja', gila nggak tuh?" ujar Tompi.
Karena perilaku tidak bertanggung jawab dari pihak Atta, Tompi merasa kerepotan. Ia tak terima jika ia harus bertanggung jawab atas perbuatan orang lain.
Menurut pria 45 tahun, seharusnya tim Atta Halilintar yang harus dimintai keterangan karena menyebarkan informasi palsu dan melakukan kebohongan publik.
Artikel Terkait
Kliennya jadi korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina, kuasa hukum Pegi Setiawan tuntut ganti rugi 190 juta
Gak kaleng-kaleng profil Marwan Iswandi pengacara Pegi Setiawan pensiunan TNI
Dr Rayendra Ngariung Sehat Bareng Warga Cibuluh Kedung Badak Kota Bogor
Rumah barunya disebut seharga 150M, Tompi ngamuk ke tim Atta Halilintar 'suatu kebodohan harus dimusnahkan'
Bukannya untung malah buntung, konten Atta Halilintar sebabkan dokter Tompi dipanggil petugas pajak