Finally Pegi Setiawan menang dalam praperadilan, Johan Budi Komisi III DPR RI desak Polda Jabar jangan main-main

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 12:26 WIB
Anggota Komisi III DPR, Johan Budi (Foto: TIMENEWS/dpr.go.id)
Anggota Komisi III DPR, Johan Budi (Foto: TIMENEWS/dpr.go.id)

BOGORINSIDER.com --Johan Budi, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, memunculkan desakan kepada Polri agar terus mengusut dengan sungguh-sungguh siapa sebenarnya pelaku di balik kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Hal ini muncul setelah Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut, memenangkan Praperadilan dan dibebaskan.

"Dalam pandangan saya, Polri harus terus menginvestigasi kasus ini hingga tuntas untuk mengungkap siapa sejatinya yang bertanggung jawab atas pembunuhan Vina dan Eky," ujar Johan kepada Suara.com pada Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Profil Pegi Setiawan korban salah tangkap Polda Jabar kasus pembunuhan Vina

Ketika ditanya mengenai perlunya orang-orang yang telah ditangkap dan dihukum dalam kasus tersebut juga mengajukan proses hukum seperti yang dilakukan oleh Pegi Setiawan, Johan menyatakan bahwa keputusan tersebut bergantung pada keputusan individu masing-masing pihak terkait.

"Mengenai perlunya penyelidikan ulang atau tidak, keputusan tersebut kembali kepada pihak-pihak yang telah menjalani proses hukum sebelumnya sesuai putusan pengadilan saat itu," ungkap mantan Juru Bicara KPK.

Johan menegaskan bahwa hal utama yang harus dilakukan oleh Polri adalah tidak boleh berdiam diri. Menurutnya, penyelidikan perlu terus dilakukan demi kejelasan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ketar ketir Pegi Setiawan resmi dibebaskan, Aep dan Pegi Cianjur gak bisa tidur tenang akan otw diperiksa Polda Jabar

"Menurut saya, yang terpenting adalah Polri terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku yang terlibat dalam peristiwa enam tahun yang lalu. Hal ini penting agar kasus tersebut dapat terang benderang, dan pelaku atau tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky dapat ditangkap sehingga keluarga Vina dan Eky bisa mendapatkan keadilan," tambahnya.

Dengan adanya desakan dari Johan Budi, harapannya adalah agar proses penyelidikan terus berlanjut dengan serius dan transparan demi terwujudnya keadilan bagi korban dan keluarga yang terdampak.

Semoga kasus ini segera terpecahkan dan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Sebelumnya, PN Bandung menerima permohonan praperadilan kasus Pegi Setiawan terkait status penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dengan registrasi nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg. 

Baca Juga: Malu memerah! Bareskrim Polri akan evaluasi penyidik Polda Jabar, buntut salah tangkap kasus pembunuhan Vina

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Jabar, Senin (8/7), menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X