Ini alasan hakim Eman Sulaeman kabulkan pembebasan Pegi Setiawan di praperadilan korban salah tangkap polisi

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 12:03 WIB
Hakim Eman Sulaeman bebaskan Pegi Setiawan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Hakim Eman Sulaeman bebaskan Pegi Setiawan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Baca Juga: 8 fakta kasus praperadilan kemenangan Pegi Setiawan, korban salah tangkap polisi kasus pembunuhan Vina

Terkait dengan putusan ini, Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani menyatakan pihaknya bakal patuh terhadap putusan hakim.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik nanti kalau misalkan dari putusan hakim ditindaklanjuti, jadi untuk dihentikan penyidikan dan segera dibebaskan. Jadi kita tetap patuh apa yang diputuskan untuk hakim. Nanti kordinasi dengan penyidikan untuk langkah selanjutnya," kata Nurhadi usai pembacaan putusan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X