Terkait dengan putusan ini, Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani menyatakan pihaknya bakal patuh terhadap putusan hakim.
"Kita akan koordinasi dengan penyidik nanti kalau misalkan dari putusan hakim ditindaklanjuti, jadi untuk dihentikan penyidikan dan segera dibebaskan. Jadi kita tetap patuh apa yang diputuskan untuk hakim. Nanti kordinasi dengan penyidikan untuk langkah selanjutnya," kata Nurhadi usai pembacaan putusan.
Artikel Terkait
Kondisi terkini Harvey Moeis suami Sandra Dewi di tahanan kasus korupsi timah, adakah bermain kasta?
Kesaksian Pegi Setiawan resmi dibebaskan, dapat ancaman dari penguasa gedung hingga kepala di tutup plastik
Sosok Eman Sulaeman hakim yang bebaskan Pegi Setiawan tidak terbukti terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon
Jumlah kekayaan hakim Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina Cirebon 'tidak sah'
Ucapan syukur dari keluarga mendiang Vina, Pegi Setiawan dibebaskan korban salah tangkap polisi