Sosok Eman Sulaeman hakim yang bebaskan Pegi Setiawan tidak terbukti terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 11:25 WIB
Hakim Eman Sulaeman bebaskan Pegi Setiawan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Hakim Eman Sulaeman bebaskan Pegi Setiawan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Hakim tunggal praperadilan, Eman Sulaeman, memutuskan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, tidak sah.

Keputusan bebasnya Pegi Setiawan ini menjadi sorotan publik yang meliputi berbagai aspek, mulai dari harta kekayaan hingga kebijaksanaannya saat memimpin sidang.

Menurut informasi yang tertera di laman Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, yang diakses pada Selasa (9/7/2024), Eman Sulaeman berpangkat pembina tingkat I dengan golongan IV/b.

Lahir di Karawang, Jawa Barat, pada 10 April 1975, Eman Sulaeman memulai karirnya sebagai hakim di PN Bandung sejak Juli 2021.

Baca Juga: Kesaksian Pegi Setiawan resmi dibebaskan, dapat ancaman dari penguasa gedung hingga kepala di tutup plastik

Sebelum menjabat sebagai hakim di PN Bandung, Eman Sulaeman pernah mengepalai PN Rote Ndao Kelas II di Nusa Tenggara Timur dan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah.

Selain itu, Eman Sulaeman juga telah mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis yustisial di Mahkamah Agung.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi, harta Eman Sulaeman pada tahun 2023 mencapai Rp 294 juta.

Harta tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan, kas, serta sebuah sepeda motor senilai Rp 6,5 juta, semuanya merupakan hasil dari usahanya sendiri.

Meskipun harta kekayaan Eman Sulaeman tergolong lebih sedikit dibandingkan dengan beberapa koleganya di PN Bandung yang melaporkan harta mencapai miliaran rupiah, hal ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Baca Juga: Kondisi terkini Harvey Moeis suami Sandra Dewi di tahanan kasus korupsi timah, adakah bermain kasta?

Unggahan terkait harta Eman Sulaeman telah mendapatkan banyak respons positif dari warganet, menunjukkan apresiasi terhadap kejujuran dan integritas yang ditunjukkan oleh Eman Sulaeman.

Selain di media sosial, apresiasi terhadap Eman Sulaeman juga datang dari kuasa hukum Pegi Setiawan. ”Kami selaku pihak pemohon menilai sejak awal persidangan ini, yang mulia (Eman) memimpin jalannya persidangan secara arif dan bijaksana,” kata Insank Nasruddin, salah satu kuasa hukum.

Ia menyampaikan itu pada Jumat (5/7/2024) atau menjelang putusan sidang praperadilan Pegi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X