BOGORINSIDER.com --Semuel Abrijani Pangerapan, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), telah mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya.
Pria yang akrab disapa Semmy ini menyatakan bahwa serangan ransomware yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya adalah alasan di balik keputusannya untuk mundur.
Semmy mengungkapkan, "Ini merupakan tanggung jawab moral saya karena secara teknis, masalah PD seharusnya bisa saya tangani dengan baik."
Sejak menjabat hingga tahun 2024, Semmy telah mengemban tugas sebagai Dirjen Aptika Kemenkominfo selama delapan tahun.
Dari sisi karier yang panjang ini, tidak sedikit warganet yang menunjukkan rasa penasaran terhadap harta kekayaan yang dimiliki oleh Semmy.
Pengumuman pengunduran diri Semmy sebagai seorang pejabat tinggi di Kemenkominfo ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan beragam pendapat.
Beberapa pihak menilai langkahnya sebagai tindakan yang tepat dalam menghadapi konsekuensi dari insiden serangan siber yang terjadi.
Namun, ada juga yang mengajukan pertanyaan seputar alternatif penyelesaian yang mungkin lebih efektif dalam menangani situasi tersebut.
Di tengah sorotan dan spekulasi yang muncul, diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan langkah-langkah selanjutnya untuk mengatasi dampak dari pengunduran diri Semmy dan memastikan kelancaran serta keamanan dalam pengelolaan data dan informasi di lingkungan Kemenkominfo ke depannya.
Baca Juga: Dokter Rayendra Menang Besar Polling Bacalon Wali Kota Bogor 2024 di Instagram Radar Bogor
Harta Kekayaan Semuel Pangerapan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terlapor pada 31 Maret 2023 lalu, harta Semuel Pangerapan mencapai Rp22.147.102.731 atau sekitar Rp22 miliar.
Kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan senilai Rp16.500.000.000 yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Bandung.
Artikel Terkait
Cindra Aditi sosok cantik korban asusila Hasyim Asy'ari akhirnya beri klarifikasi curhat sampai kena mental
Miris Asnati pensiunan guru di Jambi, bukannya bahagia di masa senjanya malah diminta kembalikan gaji 75 juta
BKN akan selidiki kasus guru pensiunan Jambi yang dipaksa kembalikan uang gaji selama 2 tahun 75 juta
Kronologi pensiunan guru Jambi yang diminta kembalikan uang pensiunan total 75 juta
Dampak jika Asniati pensiunan guru TK di Jambi tidak mengembalikan uang gaji 2 tahunnya total 75 juta