BOGORINSIDER.com --Cindra Aditi, seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, memberikan tanggapannya mengenai kasus asusila yang melibatkan dirinya dengan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.
Hasyim telah dipecat dari jabatannya sebagai pemimpin tertinggi di lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilu, berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini terjadi setelah Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dalam kasus asusila yang diidentifikasi dalam perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 pada Rabu, 3 Juli 2024.
Cindra Aditi menyatakan bahwa proses yang dia lalui untuk membawa kasus ini ke permukaan bukanlah hal yang mudah.
Dibutuhkan waktu, kejernihan pikiran, serta keyakinan yang kuat bahwa dia adalah korban dalam situasi tersebut.
Perjalanan Cindra dalam menyuarakan kebenaran dan mencari keadilan merupakan perjuangan yang membutuhkan kekuatan hati, kesabaran, dan ketekunan.
Melalui pengalaman yang dihadapinya, Cindra harus menelusuri kembali ingatan-ingatan yang terkadang menyakitkan, mengaitkan berbagai peristiwa yang terjadi, hingga menyusunnya sebagai gambaran yang utuh dan membangun keberanian untuk berbicara.
Yang pada akhirnya, butuh keberanian untuk menyampaikan pengaduan ke DKPP, sebagai lembaga yang bertugas menjaga marwah penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Siapa ayah Muhammad Fardhana? ini dia sosok yang selalu disebut Ayu Ting Ting dalam klarifikasinya
"Saya akan menyesal, jika tidak mengambil langkah apa pun dan terus teringat akan rasa tidak berdaya yang saya alami. Namun, alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan," ungkap Cindra dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (4/7/2024).
Cindra menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP, sebagai lembaga negara yang berperan penting dalam menegakkan keadilan bagi seluruh warga negara di Indonesia, khususnya perempuan.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi; kepada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) sebagai kuasa hukum dan pendamping yang sangat membantu saya di seluruh proses persidangan; kepada rekan-rekan media massa yang telah membantu mengawal kasus ini sejak awal; kepada para pihak terkait, di antaranya Komnas HAM, Komnas Perempuan, Yayasan Kalyanamitra, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Pulih, Asosiasi LBH APIK Indonesia, Perludem, dan para anggota Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) yang tak lelah menyuarakan hak-hak perempuan. Serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dalam kasus ini," papar Cindra.
Baca Juga: Profil dan biodata Cindra Aditi perempuan yang bikin Ketua KPU kepincut hingga lakukan asusila
Artikel Terkait
Dipecat secara tidak hormat lakukan tindakan asusila, sederet calon pengganti Hasyim Asy'ari eks Ketua KPU
Pantes kepincut, nominal fantastis kekayaan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sempat berhubungan badan dengan korban
Sudah gak tahan lagi Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti paksa Cindra Aditi berhubungan badan
Sosok Cindra Aditi perempuan cantik yang di chat Ketua Pemilihan Umum diajak berhubungan badan
Cindra Aditi anggota PPLN Den Haag Belanda alami gangguan mental usai menjadi korban asusila Hasyim Asy'ari