BKN akan selidiki kasus guru pensiunan Jambi yang dipaksa kembalikan uang gaji selama 2 tahun 75 juta

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 12:00 WIB
Guru pensiunan yang diminta kembalikan uang pensiunan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Guru pensiunan yang diminta kembalikan uang pensiunan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kabar tentang Asniati, seorang PNS guru TK di Muaro Jambi yang diminta mengembalikan uang gaji selama 2 tahun senilai Rp 75 juta oleh Pemerintah Kabupaten, baru saja mencapai Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang.

Dalam menanggapi informasi ini, BKN Kanreg VII akan segera menginisiasi investigasi mendalam untuk memahami lebih lanjut permasalahan yang dihadapi oleh Asniati.

Kepala BKN Kanreg VII Palembang, Margi Prayitno, menyatakan komitmennya untuk menyelidiki kasus guru pensiunan ini dengan seksama.

Baca Juga: Miris Asnati pensiunan guru di Jambi, bukannya bahagia di masa senjanya malah diminta kembalikan gaji 75 juta

Menurut pemahaman Margi, usia pensiun bagi seorang PNS guru seharusnya adalah 60 tahun, sementara bagi yang bukan guru adalah 58 tahun.

Namun, penanganan kasus Asniati akan didasarkan pada data resmi yang dimiliki, termasuk persoalan pengembalian uang sejumlah Rp 75 juta ke kas negara.

Margi menegaskan bahwa proses ini tidak akan dilakukan dengan sembarangan karena melibatkan jumlah uang yang signifikan.

Baca Juga: Cindra Aditi sosok cantik korban asusila Hasyim Asy'ari akhirnya beri klarifikasi curhat sampai kena mental

BKN Kanreg VII akan mengirimkan tim auditor kepegawaian untuk menyelidiki lebih lanjut masalah yang terjadi di Muaro Jambi.

Kerjasama juga akan dilakukan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara koordinatif.

Dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, BKN Kanreg VII akan mengambil langkah-langkah proaktif dan berusaha memahami akar permasalahan dengan cermat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Juga: Beberapa kandidat yang akan menggantikan Hasyim Asy'ari, kpeincut wanita lain hingga sudah berhubungan badan

Semoga investigasi yang dilakukan dapat memberikan kejelasan dan solusi yang adil bagi Asniati dan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X