Kendaraan yang ingin melintasi ke Puncak dialihkan ke Sukabumi dampak kericuhan pembongkaran PKL

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 12:30 WIB
Sederet fakta pembongkaran PKL puncak. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Sederet fakta pembongkaran PKL puncak. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

"Kami imbau para pengendara terutama yang sifatnya urgensi agar menggunakan jalur alternatif, bisa lewat Jonggol atau Sukabumi," kata Anjar kepada wartawan di Cianjur, Senin.

Anjar menyebutkan, antrean kendaraan yang mengarah ke kawasan wisata Puncak, Bogor, terpantau masih berada di wilayah hukum Bogor. "Antrean terakhir masih di kawasan Hotel Melrimba, Puncak. Kami masih menunggu cara bertindak dari Satuan Lalu Lintas Polres Bogor sebagai imbangan saja," kata dia.

Diklaim Bukan Penggusuran

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengklaim, tindakan yang dilakukan Pemkab Bogor bukanlah penggusuran. 

"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor," kata Asmawa setelah audiensi dengan perwakilan pedagang di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Asmawa mengawali penertiban dengan menggelar apel pasukan, kemudian dia mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya.

Meski sempat berdialog dengan pedagang, Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.

"Terutama di sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa.

Gratiskan Retribusi Selama 6 Bulan

Pemkab Bogor menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mau meninggalkan kiosnya dan pindah ke Rest Area Gunung Mas.

"Insentif yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemanfaatan rest area ini misalnya 6 bulan ke depan dibebaskan retribusi," ujar Asmawa di sela-sela penertiban PKL di Puncak, Cisarua, Senin.

Baca Juga: Sederet alasan Satpol PP lakukan penertiban lapak pedagang kaki lima Puncak Bogor

Gratiskan Biaya Parkir Pengunjung

Selain itu, Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung 

Asmawa menilai, sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X