Berujung ricuh pembongkaran pedagang kaki lima di Puncak Bogor hingga diamankan 2 orang

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 11:45 WIB
Suasana penertiban lapak PKL di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor Senin (24/6/2024).
Suasana penertiban lapak PKL di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor Senin (24/6/2024).

BOGORINSIDER.com --Operasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP di kawasan Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami pergesekan dengan pedagang ketika proses penertiban berlangsung.

Sejumlah pedagang kaki lima bahkan menghadang petugas yang hendak menertibkan lapak-lapak mereka.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyampaikan informasi ini kepada wartawan di lokasi pada Senin.

"Ketika pembongkaran terjadi, terutama saat ada penghadangan, pasti akan terjadi benturan fisik.

Baca Juga: Kondisi terkini usai pembongkaran lapak pedagang kaki lima di Puncak Bogor

Namun, Satpol PP Kabupaten Bogor tetap menjalankan tindakan secara manusiawi dalam penanganan situasi tersebut.

Namun, ketika PKL melakukan tindakan anarkis, kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan dengan melibatkan unsur kepolisian," ungkap Cecep Imam.

Selain itu, Cecep juga mengonfirmasi bahwa ada 2 orang yang diamankan dalam ketegangan tersebut, namun belum merinci identitas keduanya.

Meskipun Pemkab Bogor telah memberikan imbauan untuk melakukan pembongkaran mandiri seminggu sebelumnya, para pedagang belum melaksanakannya hingga hari pembongkaran.

"Kami telah memberikan imbauan 7 hari sebelumnya agar para pedagang mengosongkan bangunan mereka. Namun, hingga saat ini, mereka masih belum melaksanakannya. Oleh karena itu, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan unsur lainnya harus melakukan tindakan penertiban terhadap mereka yang melakukan perlawanan, terutama pada hari ini," tambahnya.

Baca Juga: Lapaknya dibongkar, curhatan pilu warga penjual kaki lima di Puncak Bogor 'tidak punya rumah lagi'

Situasi gesekan antara petugas dan pedagang menjadi cermin dari ketegangan dalam penertiban lapak PKL di kawasan Gunung Mas Puncak.

Dilansir dari Kompas.com sebelumnya diberitakan, relokasi dan penertiban pedagang di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung pada Senin (24/6/2024).

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan penertiban dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X