- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.
Untuk pangkat Briptu termasuk ke dalam kelas jabatan 5. Dengan demikian, tunjangan kinerja yang dikantongi Briptu RDW sebesar Rp 2.493.000 per bulan.
Selanjutnya, mengacu pada Pasal 16 Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor PER-43/PB/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai pada Satuan Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota polisi juga mendapatkan beberapa tunjangan lainnya.
Berikut rincian komponen tunjangan anggota Polri:
- Tunjangan suami/istri.
- Tunjangan anak.
- Tunjangan pangan/beras.
- Tunjangan lauk pauk.
- Tunjangan umum.
- Tunjangan jabatan struktural/fungsional.
- Tunjangan yang disetarakan dengan tunjangan jabatan.
- Tunjangan khusus Provinsi Papua.
- Tunjangan pengabdian di wilayah terpencil.
- Tunjangan khusus polwan.
Artikel Terkait
Tewas dibakar sang istri Briptu FN dampak judi online, mendiang Briptu RDW akan dimakamkan di Jombang
Profil Briptu RDW sosok yang tewas dibakar sang suami perkara gaji sisa 800 ribu
Nasib anak kembar Briptu FN usai suaminya dibakar dampak judi online
Kominfo malah salahkan Briptu FN 'jadi perempuan kok lebih kejam dari laki-laki'
'tulang anak-anak Palestina' viral sosok remaja ini dikuliti warga netizen karena mengolok-olok