BOGORINSIDER.com --Briptu RDW, seorang anggota Polres Jombang, dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB setelah menderita luka bakar yang mencapai 96 persen saat menjalani perawatan di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, dr. Hesti Puspasari, korban telah menjalani perawatan intensif.
"Pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ungkapnya di Mojokerto pada Minggu.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menyatakan bahwa korban diduga dibakar oleh istrinya, yang juga seorang anggota polisi.
"Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," katanya.
Daniel menambahkan bahwa pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan motif yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Perkara gaji sisa 800 ribu, 6 fakta kejadian polwan membakar suaminya hingga tewas di tempat
"Pelaku masih kita dalami motif dan masih kita lakukan pemeriksaan bergabung dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim," jelasnya.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, jenazahnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. "Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," tambahnya.
Sementara itu, istri korban, Briptu FN, yang juga menjadi terduga pelaku pembakaran, sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Polwan bakar suaminya hidup-hidup, ini dampak bermain judi online bagi mental
"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ungkapnya.
Artikel Terkait
Tragis seorang polwan memborgol Briptu Rian Dwi Wicaksono dan bakar sang suami hingga tewas ditempat
Tangan di borgol, ini kronologi Briptu Fadhilatun Nikmah bakar sang suami Briptu Rian Dwi Wicaksono faktor judi online?
Jebakan maut judi online, kondisi terkini Briptu FN bakar sang suami hingga tewas alami 96% luka parah
Memiliki 3 balita hingga Briptu FN diancam hukuman 15 tahun penjara usai bakar sang suami Briptu RDW
Sudah membakar suaminya hidup-hidup, Briptu FN alami luka bakar hingga sempat membawa suami ke RS