Tewas dibakar sang istri Briptu FN dampak judi online, mendiang Briptu RDW akan dimakamkan di Jombang

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 12:12 WIB
Briptu RDW dimakamkan di Jombang. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Briptu RDW dimakamkan di Jombang. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Briptu RDW, seorang anggota Polres Jombang, dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB setelah menderita luka bakar yang mencapai 96 persen saat menjalani perawatan di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, dr. Hesti Puspasari, korban telah menjalani perawatan intensif.

"Pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ungkapnya di Mojokerto pada Minggu.

Baca Juga: Profil Briptu FN membakar suaminya hingga tewas perkara judi online tenyata memiliki jabatan mentereng

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menyatakan bahwa korban diduga dibakar oleh istrinya, yang juga seorang anggota polisi.

"Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," katanya.

Daniel menambahkan bahwa pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan motif yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Perkara gaji sisa 800 ribu, 6 fakta kejadian polwan membakar suaminya hingga tewas di tempat

"Pelaku masih kita dalami motif dan masih kita lakukan pemeriksaan bergabung dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim," jelasnya.

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, jenazahnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. "Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," tambahnya.

Sementara itu, istri korban, Briptu FN, yang juga menjadi terduga pelaku pembakaran, sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Polwan bakar suaminya hidup-hidup, ini dampak bermain judi online bagi mental

"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X