BOGORINSIDER.com --Briptu RDW, seorang anggota Polres Jombang, telah dipastikan meninggal dunia setelah dibakar oleh istrinya sendiri, Polwan Briptu FN.
Sebelumnya, Briptu RDW menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Jenazah anggota Satsamapta Polres Jombang itu kemudian disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah duka, di Dunusing Sambong, Desa Sumberejo.
Briptu FN, yang terpengaruh oleh emosi karena ulah sang suami, kemudian membakarnya. Acara pemakaman berlangsung dengan upacara pemakaman militer Polri.
Rombongan pelayat yang terdiri dari warga, keluarga, dan kerabat berjalan bersama menuju lokasi pemakaman. Pasukan dari Satsamapta Polres Jombang membawa peti mati jenazah korban dari ambulans.
Setelah prosesi pemakaman, jenazah almarhum perlahan dimakamkan di liang lahat.
"Kami dari Polres Jombang menggelar upacara pemakaman dengan peserta dari anggota Polres Jombang yang berkaitan dengan kasus ini di Mojokerto. Almarhum bertugas di Satsamapta Polres Jombang," ungkap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, pada hari Minggu.
Iptu Kasnasin menjelaskan bahwa almarhum dikenal sebagai individu yang baik dan pendiam oleh rekannya di tempat kerja.
Teman-temannya tidak menyadari masalah yang dihadapi almarhum sebelumnya. "Almarhum dikenal baik dan pendiam, jadi menurut saya dia orang yang baik," katanya.
Sebelum insiden tragis ini terjadi, Briptu RDW terlihat masih menjalankan tugasnya di Polres Jombang. "Kemarin dia masih bertugas, jadi sebelum kejadian itu dia masih bertugas. Saya bertemu dengannya ketika dia masih bertugas di Polres Jombang," jelasnya.
Iptu Kasnasin menegaskan bahwa rekan-rekan Briptu RDW di Polres Jombang tidak menduga bahwa sesuatu yang buruk akan menimpa anggota mereka.
"Tidak ada tanda-tanda masalah. Tidak ada yang terlihat. Anaknya juga diam. Namun, jika diajak bicara, anaknya sangat ramah," ungkap Iptu Kasnasin.
Artikel Terkait
Tangan di borgol, ini kronologi Briptu Fadhilatun Nikmah bakar sang suami Briptu Rian Dwi Wicaksono faktor judi online?
Jebakan maut judi online, kondisi terkini Briptu FN bakar sang suami hingga tewas alami 96% luka parah
Memiliki 3 balita hingga Briptu FN diancam hukuman 15 tahun penjara usai bakar sang suami Briptu RDW
Sudah membakar suaminya hidup-hidup, Briptu FN alami luka bakar hingga sempat membawa suami ke RS
Polwan bakar suaminya hidup-hidup, ini dampak bermain judi online bagi mental