Karena judi online tewas dibakar istri, ternyata segini gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 13:29 WIB
Gaji Briptu RDW. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Gaji Briptu RDW. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Seorang anggota polisi, Brigadir Polisi Satu Briptu Fadhilatun Nikmah, menjadi sorotan setelah ia membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (Briptu RDW), di Mojokerto, Jawa Timur. Insiden tragis ini diduga dipicu oleh masalah keuangan.

Kapolres Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Daniel Somanonasa, mengonfirmasi bahwa Fadhilatun adalah anak buahnya, sementara korban merupakan anggota Polres Jombang. Menurut Daniel, pelaku bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa Fadhilatun terbakar emosi setelah melihat saldo rekening bank suaminya berkurang drastis.

Baca Juga: Isak tangis penyesalan Teguh berikan jawaban kebohongan berdampak 7 terpidana Vina Cirebon di hukum seumur hidup

RDW baru saja menerima gaji ke-13 dari pemerintah pada awal Juni, namun ternyata saldo rekeningnya hanya tersisa Rp800 ribu.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan bahwa motif Fadhilatun membakar suaminya adalah karena amarah yang tak terkendali. Menurut Dirmanto, korban sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

Lalu, seberapa besar gaji Briptu RDW?

Sebelum tahun 2001, pangkat Briptu, yang ditandai dengan lambang dua balok anak panah atau segitiga bersusun perak, disebut sebagai Sersan Satu (Sertu), yang setara dengan pangkat serupa di TNI.

Gaji bagi anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Besaran gaji pokok Briptu tergantung pada masa kerja golongan (MKG) dalam rentang 0-32 tahun, dengan kisaran antara Rp2.343.100 hingga Rp3.850.500 per bulan.

Berikut adalah daftar lengkap gaji pokok anggota Polri yang diperbarui sejak Januari 2024:

Golongan I (Tamtama)

-       Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300.

-       Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X