BOGORINSIDER.com --Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih intensif dalam menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bintoro, mengonfirmasi bahwa laporan terhadap Tiko Aryawardhana dilakukan oleh mantan istrinya yang berinisial AW. Kasus ini berawal ketika keduanya bekerja sama dalam satu perusahaan.
“Dalam kasus ini, terlapor adalah saudara berinisial T. Dia bekerja di perusahaan milik mantan istrinya, AW,” ungkap Bintoro kepada wartawan pada Selasa (4/6/2024).
Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan setelah penyidik memperoleh cukup bukti untuk memenuhi unsur pidana. “Prosesnya sudah masuk tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang sah,” kata Bintoro. Hingga kini, polisi telah memeriksa lima saksi dan memperoleh hasil audit eksternal dari keuangan perusahaan tersebut.
Meskipun kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, status Tiko Aryawardhana masih sebagai saksi terlapor. “Statusnya masih sebagai saksi,” tambah Bintoro, menunggu hasil gelar perkara sesuai Pasal 374 KUHP.
Kasus ini bermula dari kesepakatan antara AW dan Tiko Aryawardhana untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS), yang didirikan pada periode 2015 hingga 2021.
AW menjadi komisaris, sementara Tiko sebagai direktur dengan seluruh modal perusahaan berasal dari AW. Selama perusahaan beroperasi, AW tidak aktif mengurus kegiatan usaha, memberi Tiko kewenangan penuh, termasuk dalam pengelolaan keuangan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan tindakan dengan itikad tidak baik, yang berujung pada kerugian perusahaan,” jelas Leo Siregar, penasihat hukum AW.
Kecurigaan terhadap Tiko mulai muncul ketika pada tahun 2019 ia menyatakan bahwa usaha tersebut akan ditutup karena tidak mampu membayar sewa, yang dianggap aneh oleh AW.
Kecurigaan ini semakin kuat pada tahun 2021 ketika AW menemukan dua dokumen P&L (profit and loss) yang mencurigakan.
Perbandingan dokumen tersebut mengindikasikan adanya manipulasi laporan keuangan untuk menyembunyikan kondisi sebenarnya dari perusahaan.
“Klien kami kemudian melakukan audit investigasi melalui auditor independen, yang menemukan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” lanjut Leo.
Artikel Terkait
Pengakuan Palsu Liga Akbar di Kasus Vina Cirebon, Eky Pacar Vina Dikejar Sebenarnya Gak Ada
Netizen Geram Banyak Polisi Live TikTok Sambil Ngopi dan Ngudud, Ditegur Malah Ngegas
Skandal dituding lakukan penggelapan dana 6.9 M, Tiko Aryawardhana serang balik Arina Winarto mantan istrinya
Tiko Aryawardhana siap hadapi proses hukum dan ajukan audit ulang atas dugaan penggelapan 6,9 Miliar
Tanggapan kuasa hukum Tiko Aryawardhana terhadap laporan dugaan penggelapan 'masalah kecemburuan'