Polisi kantongi bukti dugaan penggelapan dana 6,9 miliar yang dilakukan Tiko Aryawardhana

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 13:28 WIB
Polisi kantongi bukti penggelapan dana. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Polisi kantongi bukti penggelapan dana. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih intensif dalam menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bintoro, mengonfirmasi bahwa laporan terhadap Tiko Aryawardhana dilakukan oleh mantan istrinya yang berinisial AW. Kasus ini berawal ketika keduanya bekerja sama dalam satu perusahaan.

“Dalam kasus ini, terlapor adalah saudara berinisial T. Dia bekerja di perusahaan milik mantan istrinya, AW,” ungkap Bintoro kepada wartawan pada Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana angkat bicara mengenai dugaan penggelapan dana 6,9 miliar

Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan setelah penyidik memperoleh cukup bukti untuk memenuhi unsur pidana. “Prosesnya sudah masuk tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang sah,” kata Bintoro. Hingga kini, polisi telah memeriksa lima saksi dan memperoleh hasil audit eksternal dari keuangan perusahaan tersebut.

Meskipun kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, status Tiko Aryawardhana masih sebagai saksi terlapor. “Statusnya masih sebagai saksi,” tambah Bintoro, menunggu hasil gelar perkara sesuai Pasal 374 KUHP.

Kasus ini bermula dari kesepakatan antara AW dan Tiko Aryawardhana untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS), yang didirikan pada periode 2015 hingga 2021.

AW menjadi komisaris, sementara Tiko sebagai direktur dengan seluruh modal perusahaan berasal dari AW. Selama perusahaan beroperasi, AW tidak aktif mengurus kegiatan usaha, memberi Tiko kewenangan penuh, termasuk dalam pengelolaan keuangan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan tindakan dengan itikad tidak baik, yang berujung pada kerugian perusahaan,” jelas Leo Siregar, penasihat hukum AW.

Baca Juga: Berikut penjelasan pihak mantan istri Tiko Aryawardhana atas laporan dugaan penggelapan dana 6,9 miliar

Kecurigaan terhadap Tiko mulai muncul ketika pada tahun 2019 ia menyatakan bahwa usaha tersebut akan ditutup karena tidak mampu membayar sewa, yang dianggap aneh oleh AW.

Kecurigaan ini semakin kuat pada tahun 2021 ketika AW menemukan dua dokumen P&L (profit and loss) yang mencurigakan.

Perbandingan dokumen tersebut mengindikasikan adanya manipulasi laporan keuangan untuk menyembunyikan kondisi sebenarnya dari perusahaan.

“Klien kami kemudian melakukan audit investigasi melalui auditor independen, yang menemukan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” lanjut Leo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X