Di sisi lain, suku Moi juga tengah melawan PT SAS yang telah menggunduli 18.160 hektar hutan adat untuk perkebunan sawit.
PT SAS sempat memegang konsesi seluas 40.000 hektar lahan di Kabupaten Sorong, namun izin pelepasan kawasan hutan dan izin usaha tersebut dicabut oleh pemerintah pada tahun 2022, yang kemudian digugat ke PTUN Jakarta oleh perusahaan tersebut.
Mengenal Suku Awyu dan Moi
Suku Awyu, yang melawan pembabatan hutan adat untuk pembukaan perkebunan sawit, adalah salah satu dari ratusan kelompok suku adat di Papua. Mereka mendiami wilayah di Kabupaten Mappi dan Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. Berdasarkan informasi dari Greenpeace, suku Awyu menggunakan dialek Awyu dan bermukim di sekitar Sungai Bamgi, Sungai Edera, Sungai Kia, Sungai Mappi, Sungai Pesue dan Asue, serta Sungai Digoel, termasuk di daerah lahan gambut dan rawa.
Sementara itu, suku Moi, yang berusaha menyelamatkan hutan adatnya dari kehancuran, banyak ditemui di Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Menurut informasi dari indonesia.go.id, suku Moi terbagi dalam tujuh subsuku, yaitu Moi Kelim, Moi Abun That, Moi Abun Jhi, Moi Salkma, Moi Klabra, Moi Lemas, dan Moi Maya. Sejak zaman dahulu, suku Moi sudah terbiasa dengan aktivitas melaut dan menggunakan perahu, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.
Artikel Terkait
Sosok indigo ini ungkap di ancam mengerikan jika membongkar kasus pembunuhan Vina Cirebon
Karir Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari kontroversi dampak kasus Vina Cirebon
Berselisih pendant! Linda dan Melmel saling serang dampak dari kasus pembunuhan Vina Cirebon
Ribuan pendemo besar-besaran bela Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Pegi Setiawan tunjukan bukti berupa slip gaji kliennya, pertegas bukan tersangka pembunuhan Vina