Hanya karena ditagih Utang Rp10 ribu petugas sensus gadungan di Bogor Tega habisi nyawa perempuan di Sukaraja

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:25 WIB
AD (30) petugas sensus gadungan di Bogor membunuh perempuan di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
AD (30) petugas sensus gadungan di Bogor membunuh perempuan di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

BOGORINSIDER.com - AD (30) petugas sensus gadungan di Bogor, tak lain pelaku penusukan terhadap seorang perempuan di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor

Pelaku petugas sensus gadungan di Bogor melancarkan aksinya lantaran sakit hati kerap ditagih hutang sebesar Rp10 ribu oleh ibu korban.

Pelaku petugas sensus gadungan di Bogormelakukan penusukan terhadap TA (20) pada Kamis, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: KASUS PEMBUNUHAN DI BOGOR, polisi tangkap pelaku penusukan perempuan di Sukaraja pakai modus petugas sensus

Saat itu, AD yang kenal dengan ibu korban, datang ke rumah korban berpura-pura sebagai petugas sensus gadungan di Bogor, lalu menusuk korban.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, penusukan dilatar belakangi sakit hati AD terhadap ibu korban yang menagih hutang sebesar Rp10 ribu di depan banyak orang.

Baca Juga: Oknum TNI AU Aktif Jadi Dalang Pembunuhan Mayat dalam Karung Goni di Sukamakmur

"Jadi percobaan pembunuhan ini sudah direncanakan sejak tiga minggu sebelumnya. Motifnya sakit hati pada ibu korban, jadi dia melihat korban ini sering sendirian di rumahnya, sehingga menjadi menjadi sasaran pelaku," kata Iman, Kamis (27/10).

Sebelum menjalankan aksinya, pelaku melakukan pengintaian terlebih dahulu, terlebih pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Sebelum melakukan penusukan pun pelaku datang berpura-pura sebagai petugas sensus gadungan di Bogor, lalu meminta KTP dan KK serta menanyakan keberadaan ibu korban.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Sukamakmur Bogor Ditangkap, Dibayar Cuma Segini

Begitu korban menelpon ibunya sambil berbalik badan, pelaku kemudian menyekap korban, memukul punggung dari belakang kemudian menusuk korban pada bagian perut sebelah kiri.

"Jadi korban sempat mandi di tempat pemandian umum, lalu melewati rumah korban, melihat rumah dalam kondisi sepi, pelaku pulang mengganti baju, mengambil pisau dan datang ke rumah korban melakukan penusukan," Iman.

Ibu korban kemudian melapor ke Polres Bogor, hingga pelaku berhasil ditangkap pada 26 Oktober 2022 sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X