KASUS PEMBUNUHAN DI BOGOR, polisi tangkap pelaku penusukan perempuan di Sukaraja pakai modus petugas sensus

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:21 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan yang diborgol. (Pixabay)
Ilustrasi pelaku kejahatan yang diborgol. (Pixabay)

BOGORINSIDER.com - Kasus pembunuhan di Bogor akhirnya terungkap. Pelaku penusukan perempuan di Sukaraja berinisial T (20) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor akhirnya ditangkap.

Pelaku kasus pembunuhan di Bogor dengan menusuk perempuan di Sukaraja dikabarkan berhasil diringkus kepolisian baru-baru ini.

"Benar (sudah ditangkap)," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana membenarkan penangkapan pelaku Kasus pembunuhan di Bogor dilansir dari TribunnewsBogor.com, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Oknum TNI AU Aktif Jadi Dalang Pembunuhan Mayat dalam Karung Goni di Sukamakmur

Namun sementara ini Polisi belum menjelaskan secara detil terkait pengungkapan kasusKasus pembunuhan di Bogor tersebut.

Iptu Desi menjelaskan bahwa sementara ini pemeriksaan dan pengembangan kepada pelaku Kasus pembunuhan di Bogor masih dalam proses.

"Masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara," kata Iptu Desi Triana.

Baca Juga: Oknum TNI Otak Pembunuhan Mayat dalam Karung di Sukamakmur Bogor

Diketahui kronologis Kasus pembunuhan di Bogor, korban seorang perempuan muda berinisial T (20) di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal pada Kamis (20/10/2022) lalu.

Kapolsek Sukaraja Kompol Darmawan menjelaskan bahwa saat kejadian korban sedang berada di rumah seorang diri.

"Korban ditusuk oleh orang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan berpura-pura untuk melakukan sensus penduduk," kata Kompol Darmawan dalam keterangannya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Sukamakmur Bogor Ditangkap, Dibayar Cuma Segini

Ketika itu pelaku datang sambil mengenakan masker dan topi kupluk.

Awalnya pelaku datang meminta KTP dan KK lalu korban kemudian menghubungi orang tuanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X