Majelis Hakim juga memberikan masukan pada Nikita untuk melaporkan dugaan suap tersebut bila memang memiliki sejumlah bukti.
"Kalau mau dilaporkan silakan dilaporkan karena saudara sudah mengutarakan ada konsekuensi yuridisnya. Kalau benar ada (bukti seperti yang dituduhkan), silakan. Silakan saudara ungkapkan kalau keberatan dengan alasan Dito, ya, sampaikan," sambung hakim.***
Artikel Terkait
Keadaan penyakit Nikita Mirzani semakin parah hingga harus melakukan operasi
Kondisi semakin memburuk, Nikita Mirzani terkena penyakit pengapuran sendi dan auto imun
Menangis histeris, Nikita Mirzani resmi dibebaskan atas kasus pencemaran nama baik
Meski saat itu masih dalam penjara, Nikita Mirzani tetap beri bantuan warga Papua hingga tuai pujian
Nikita Mirzani resmi dibebadskan hingga Instagram Nindy Ayunda diserbu netizen: so cantik, gak tau malu