Nikita Mirzani divonis bebas hingga terungkap alasan Dito Mahendra 4 kali mangkir dipersidangan

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 13:23 WIB
Divonis bebas hingga terungkap alasan Dito Mahendra mangkir persidangan selama empati kali. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Divonis bebas hingga terungkap alasan Dito Mahendra mangkir persidangan selama empati kali. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Nikita Mirzani resmi dibebaskan dari penjara hari ini Kamis (29/12) setelah majelis hakim membacakan vonisnya.

Keputusan itu diambil karena Dito Mahendra yang menjadi saksi korban tidak hadir dalam persidangan tersebut.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," ucap Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang mengutip detikcom.

Baca Juga: Nikita Mirzani resmi dibebadskan hingga Instagram Nindy Ayunda diserbu netizen: so cantik, gak tau malu

Absennya Dito Mahendra selama empat kali di tiap persidangan sempat membuat Nikita Mirzani geram.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU menyebut Dito Mahendra berhalangan hadir karena tengah berada di Malaysia untuk berobat.

Namun, pernyataan JPU itu dibantah oleh Nikita. Sahabat Fitri Salhuteru itu menyebut Dito Mahendr berbohong lantaran ia sedang berada di Singapura, bukan Malaysia.

"Dito Mahendra bohong. Kemarin melakukan perjalanan ke Singapura jam 08.25, sampai Singapura jam 11 siang," bongkar Nikita di persidangan.

Ibu tiga anak itu juga menduga ada tindak penyuapan yang dilakukan Dito kepada JPU.

Baca Juga: Sebelum meninggal dunia kondisi Pak Ogah menjadi lebih cemburuan dan posesif

"Satu lagi saya menduga ada aliran suap ke oknum jaksa dalam kasus ini. Buktinya sama Abang saya," lanjut Nikita.

Mendengar pernyataan itu majelis hakim pun meminta Nikita tidak asal bicara lantaran pernyataan itu bisa dikenakan pidana.

"Jangan nyebarin hoaks di sidang. Itu semua ada konsekuensi hukumnya, Anda harus menanggung jika tidak benar. Silakan yang merasa dizalimi saudara, silakan saudara ungkapkan di depan majelis hakim," ucap Majelis Hakim.

Baca Juga: Isak tangis mengiringi pemakaman Pak Ogah di TPU Jatisarih Bekasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X