BOGORINSIDER.com --Kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Denny Sumargo kepada mantan manajernya, Ditya Andrista, masih dalam proses.
Hanya Ditya dan pengacara Moch Adi Sugharto yang hadir dalam sidang agenda ulangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/11).
Dalam wawancara usai persidangan, Ditya mengaku optimis dengan pembebasan tersebut.
Selain itu, dia bisa menunjukkan bukti bahwa dia tidak menggelapkan dana publik.
"Secara bukti yang saya punya baik perdata atau pidana saya optimis sih," ujar Ditya.
Namun, jika nanti putusan tak sesuai dengan harapannya, Ditya mengaku sudah ikhlas dengan hal tersebut.
"Apa pun keputusannya nanti saya masuk penjara atau tidak saya ikhlas, pasti saya jalanin," terangnya.
Ditya secara pribadi sangat ingin kasus dengan Denny Sumargo ini segera selesai.
Hal ini lantaran dirinya sudah merasa lelah dengan permasalahan yang menyita waktu dan tenaganya selama setahu belakangan ini.
"Setahun ini luntang-lantung nggak jelas, kalau selesai kan udah beres urusannya. Mau nanti masuk (penjara) atau nggak ya udah," tutupnya.
Ditya Andrista dituntut hukuman satu tahun enam bulan penjara atas dugaan kasus penggelapan dana oleh JPU.
Baca Juga: Keluhkan sakit punggung, Nikita Mirzani diperlakukan seperti ini di penjara
Artikel Selanjutnya
Masih didalam jeruji besi, Nikita Mirzani malah pamer sosok pacar bulenya!
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Masih didalam jeruji besi, Nikita Mirzani malah pamer sosok pacar bulenya!
Sidang perdana atas kasus pencemaran nama bank, Nikita Mirzani meggunakan rompi merah tebar senyuman
Didakwa pasal berlapis oleh hakim atas pencemaran nama baik, Nikita Mirzani: lupa ih gak mengerti
Nikita Mirzani tertawa mendengar isi dakwaan mengenai Dito Mahendra rugi 17 juta: Lucu aja!
Pengacara Nikita Mirzani ngamuk dan marah gak terima atas perlakuan Jaksa Pengadilan Negeri Serang