Sidang perdana atas kasus pencemaran nama bank, Nikita Mirzani meggunakan rompi merah tebar senyuman

photo author
- Senin, 14 November 2022 | 12:07 WIB
Nikita Mirzani hadiri sidang perdana dengan wajah tersenyum. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Nikita Mirzani hadiri sidang perdana dengan wajah tersenyum. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang hari ini, Senin (14/11) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda adalah Dito Mahendra

Baca Juga: Masih didalam jeruji besi, Nikita Mirzani malah pamer sosok pacar bulenya!

Nikita Mirzani tiba di PN Serang Banten sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan rompi penjara berwarna merah.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu juga terlihat tersenyum saat melewati staf media di Pengadilan Negeri Serang.

 

Baca Juga: Akan menjalani sidang perdananya, Nikita Mirzani minta satu permintaan ini

Nikita Mirzani pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten pada 25 Oktober 2022 lalu.

"Hai," ucap Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11).

Nikita Mirzani mengaku saat ini kondisi kesehatannya sudah mulai membaik. Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran saraf terjepitnya kambuh.

"Baik," ucap Nikita Mirzani tersenyum.

Nikita Mirzani tampak dikawal beberapa anggota polisi dan kejaksaan usai turun dari mobil tahanan. Nikita Mirzani menunggu di ruang tahanan Pengadilan Negeri Serang Banten sambil menanti sidang perdananya digelar

Nikita Mirzani datang ke Pengadilan Negeri Serang menggunakan mobil tahanan. Dia terlihat dikawal anggota kepolisian dan kejaksaan. Tak terlihat ketegangan dari raut wajah Nikita Mirzani jelang sidang perdananya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Baca Juga: Dikira bangkrut, Ini dia bisnis Nikita Mirzani raup sampai 6 miliar dalam sebulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X