spill-news

Jaksa Penuntut umum berikan hukuman seumur hidup Ferdy Sambo kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:39 WIB
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman seumur hidup. Foto/Youtube (Foto/Youtube)

BOGORINSIDER.com --Jaksa Penuntut umum memberikan hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Setelah selesai gugat Jokowi dan PTUN, Ferdy Sambo mengakui tidak ada terjadi pelecehan PC di Magelang

Kejaksaan menilai Ferdy Sambo tidak ada yang meringankan dalam kasus ini.

“Dituntut penjara seumur hidup!” ujar Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Berikut ini alasan Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap presiden Jokowi dan PTUN

Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada 17 Januari 2023.

Baca Juga: Ferdy Sambo akhirnya mnecabut gugatan Presiden Jokowi dan PTUN

Sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah dituntut jaksa untuk dihukum penjara selama 8 tahun.***

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB