BOGORINSIDER.com --Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya resmi mencabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Kasus itu ditarik keesokan harinya.
Melalui kuasa hukumnya Ferdy Sambo menyebut pencabutan itu sebagai bentuk kecintaan Ferdy Sambo kepada lembaga Polri.
Meski sudah lewat sehari sidang milik warga, Ferdy Sambo memutuskan tidak melanjutkan sidang di PTUN.
Baca Juga: Sudah siuman dengan kepala masih perban, Indra Bekti kembali membuat panik istrinya Aldilla Jelita
Dalam pernyataan tertulis kepada Kompastv, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut, “setelah mempertimbangkan kembali serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, maka klien kami secara resmi memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN.”
“Ferdy Sambo dan keluarga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum di PTUN.” ***
Artikel Terkait
Hasil tes poligrafi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akurat mereka berbohong
Heboh hasil tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bikin geger publik
Pernyataan ahli psikologi forensik mengenai Bharada E hanya menjalankan perintah besar Ferdy Sambo
Isi rekaman CCTV membuat geger, Ferdy Sambo tidak melakukan hal yang dituduhkan Bharada E
Ronny Talapessy minta sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar daring saat kesaksian Richard Eliezer